Airlangga: Pemerintah Kaji Insentif Dana Devisa Hasil Ekspor
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah sedang melakukan kajian terkait insentif untuk menahan Devisa Hasil Ekspor (DHE) tetap bertahan di pasar keuangan domestik.
Menurut Airlangga, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2019 tentang devisa hasil ekspor (DHE) hampir tuntas.
“Nanti insentif itu sedang kita bahas apakah itu terkait dengan bunga, pendapatan bungan baik itu rupiah ataupun dolar terhadap DHE yang ada di Indonesia,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Kamis (26/1/2023).
Airlangga mengatakan, revisi PP 1 tahun 2019 sesuai amanat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Adanya insentif devisa hasil ekspor, diharapkan investor akan menaruh modal di pasar keuangan dalam negeri. Dengan adanya insentif ini diharapkan eksportir bisa menaruh dana mereka ada di Indonesia.
"Kebutuhan ekspor dan impor kan riil saat kebutuhan ekspor impor itu disediakan dengan DHE masuk maka kita akan siapkan ekosistem devisa atau ekosistem dolar di dalam negeri,” kata Airlangga.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Shayne Pattynama Belum Bisa Main Bela Timnas Indonesia vs Burundi
Ini Isi Surat Shane Lukas untuk David
Pendaftaran UTBK SNBT UB 2023 Dibuka, Ini Program Studi yang Ditawarkan
Jenguk David, Ayah Shane Lukas Bawa Bunga dan Surat
Serunya Pelesiran di Kebun Kurma Pasuruan bak Seperti Umrah
Polri Segel Rumah Mewah Milik Wahyu Kenzo di Kota Malang
Keren, Marselino Cetak Gol Dalam Debut Starter di KMSK Deinze
Catat Ya! Ini Jam Buka Pintu Masuk TMII Selama Ramadan
