Kamis, 23 Maret 2023

Airlangga: Pemerintah Kaji Insentif Dana Devisa Hasil Ekspor

Arnoldus Kristianus / FER
Jumat, 27 Januari 2023 | 09:39 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah sedang melakukan kajian terkait insentif untuk menahan Devisa Hasil Ekspor (DHE) tetap bertahan di pasar keuangan domestik.

Menurut Airlangga, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2019 tentang devisa hasil ekspor (DHE) hampir tuntas.

“Nanti insentif itu sedang kita bahas apakah itu terkait dengan bunga, pendapatan bungan baik itu rupiah ataupun dolar terhadap DHE yang ada di Indonesia,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Kamis (26/1/2023).

Airlangga mengatakan, revisi PP 1 tahun 2019 sesuai amanat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Adanya insentif devisa hasil ekspor, diharapkan investor akan menaruh modal di pasar keuangan dalam negeri. Dengan adanya insentif ini diharapkan eksportir bisa menaruh dana mereka ada di Indonesia.

"Kebutuhan ekspor dan impor kan riil saat kebutuhan ekspor impor itu disediakan dengan DHE masuk maka kita akan siapkan ekosistem devisa atau ekosistem dolar di dalam negeri,” kata Airlangga.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034249
1034246
1034248
1034247
1034245
1034240
1034241
1034244
1034243
1034237
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon