Tukang Becak Bobol Rekening BCA, OJK Ingatkan Jaga Data Pribadi
Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, apalagi yang menyangkut data keuangan seperti nomor PIN.
"Urusan terkait kerahasiaan data itu sangat penting. Kalau misalnya memakai handphone untuk membuka akun perbankan, jangan pakai WiFi publik karena itu sangat berbahaya," kata Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito kepada Beritasatu.com, Jumat (27/1/2023).
Sardjito juga mengingatkan untuk tidak membagikan nomor PIN kepada siapapun, termasuk kepada orang kepercayaan.
"Jadi nasihat OJK kepada masyarakat dan konsumen, di era digital ini kita harus pastikan bahwa data kita dijaga dengan baik, dan yang bisa menjaga itu diri kita sendiri. Banyak area publik yang berbahaya, termasuk minta diambilkan uang sama pegawai kita, anak buah kita, sama teman kita, sama pacar. Bisa jadi mau putus sama pacar, bertengkar, dia sudah tahu pin-nya, ini kan bahaya," kata Sardjito.
Penggunaan aplikasi perbankan di tempat umum juga harus ekstra hati-hati. Bisa saja PIN kita diketahui orang sekitar.
"Kalau mau melakukan transaksi mobile banking, itu juga harus lihat kanan kirinya. Jangan sampai ada yang mengintip PIB kita, bahkan orang terdekat. Kalau sampai ada yang ngintip dan dia jadi tahu PIB kita, berarti kan kita tidak cukup hati-hati," kata Sardjito.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Pemerintah Minta Perusahaan Bayarkan THR Maksimal 18 April 2023
Cetak Gol dan Pamer Trofi Piala Dunia, Messi: Saya Selalu Impikan Momen Ini
Pemerintah Perpanjang Cuti Bersama Idulfitri dari 19-26 April 2023
Jumlah Investor Kripto di Indonesia Capai 16,99 Juta Orang
Pukul Anggota TNI AL, Pak Ogah di Cilandak Jaksel Jadi Tersangka

Laba Summarecon Melejit, Target Harga Sahamnya Menggiurkan
8 menit yang laluB-FILES
Harga Cabai dan Ayam Potong di Kota Mataram Meroket


Sekilas mengenai Ganjar Mania Dibubarkan
Guntur Soekarno