BEI Akan Rilis Papan Pemantauan Khusus Saham Tidak Likuid
Yunia Rusmalina / WBP
Jakarta, Beritasatu.com- Bursa Efek Indonesia (BEI) segera meluncurkan papan pemantauan khusus khusus hybrid untuk saham-saham tidak likuid dan continous auction dengan metode perdagangan periodik call auction.
Salah satu metode pembatasan perdagangan untuk saham anggota papan pemantauan khusus yang menarik perhatian yakni batas bawah harga atau (penolakan otomatis bawah) dapat menyentuh Rp 1 per lembar saham.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menjelaskan bahwa penerapan papan pemantauan khusus dalam tahap pembicaraan dengan Otoritas Jasa Keuangan. “Kita harapkan tahun ini bisa terlaksana, pemantauan khusus hybrid, "ungkap irvan dalam Jumat (27/0/2022).
Irvan menambahkan papan pemantauan khusus hybrid di BEI ini untuk melatih pelaku pasar dengan metode call auction. “Tahap awal hybrid ada preodic call option dan continious auction. Nah untuk lelang periodic call hanya ada dua sesi pencocokkan harganya dengan tujuan monitoring lebih efektif,” jelas Irvan.
Adapun penerapan batas bawah harga papan pemantauan khusus dapat menyentuh Rp 1 akan diberlakukan pada tahap berikutnya.
Sementara itu, dalam bahan paparan BEI terkait rancangan papan pemantaun khusus bursa, terdapat dua metode perdagangan. Perinciannya, bagi saham-saham yang diperdagangkan dengan metode continious auction, maka batasan harga terendahnya Rp 50 dengan memberlakukan auto rejection 10%.
Sedangkan untuk saham-saham dengan metode perdagangan call auction maka batas bawah harga saham Rp 1 per lembar.
Untuk saham-saham tersebut, terdapat dua metode auto rejection. Pertama, untuk saham dengan harga Rp 1-Rp 10 per lembar maka batas auto rejection Rp 1. Bagi saham-saham dengan harga lebih dari Rp 10, maka auto rejection 10%.
Untuk diketahui, continuous auction di mana kuotasi bid dan ask match secara real time. Sedangkan pada call auction, kuotasi bid dan ask akan match pada jam tertentu, kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar.
Sumber: Investor Daily
# BEI# Papan Pemantauan Khusus# Saham Tidak Likuid# Bursa Saham# Beritasatu Bisnis