OJK Ingatkan Masyarakat Hati-hati jika Buka Link di WhatsApp

Selasa, 31 Januari 2023 | 09:44 WIB
Muhammad Awaludin / FMB
Kepala OJK Provinsi NTB Rico Rinaldy

Mataram, Beritasatu.com— kehadiran teknologi di tengah masyarakat memberikan kemudahan dalam berbagai aktivitas. Salah satunya mengirimkan undangan pernikahan lewat WhatsApp memang bukan sesuatu yang aneh. Dibandingkan dengan mengirimkan undangan fisik, saat ini banyak yang menggantinya dengan mengirimkan melalui nomor kontak WhatsApp.

Sekarang juga ada yang melakukan penipuan dengan mengirimkan undangan lewat WhatsApp. Namun surat itu berbentuk file .apk yang melainkan aplikasi yang berjalan dengan sistem operasi Android. Kasus ini menjadi kekhawatiran bagi masyarakat, maka dari itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB mengimbau kepada masyarakat agar tidak asal mengklik link yang dikirimkan.

"Kita bersama-sama mengingatkan masyarakat untuk menjaga data pribadi. Karena ini modus baru, kemungkinan banyak yang tidak menyadari bahayanya," ujar Kepala OJK Provinsi NTB Rico Rinaldy, Selasa (31/1/2023).

Pasalnya modus penipuan berkedok mengirim link melalui pesan singkat kembali terjadi. Setelah sebelumnya dengan modus mengirim paket, kini muncul modus penipuan baru berkedok link undangan pernikahan. Kedua modus ini bertujuan mencuri data pribadi pengguna hingga menguras rekening.

"Untuk itu diimbau masyarakat untuk mewaspadai dan tidak meng-klik link secara sembarangan, apalagi jika dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal," tuturnya.

Terlebih jika sembarangan mengklik link, maka pelaku akan mendapatkan akses untuk mengintip dan mengambil data penting yang ada dalam ponsel, dan selanjutnya dapat melakukan transaksi keuangan digital yang merugikan pemilik rekening.

"Pemilik rekening juga diingatkan untuk selalu menjaga keamanan data pribadi. Jangan pernah memberitahukan user id, password, kode OTP, PIN rekening, dan nama gadis ibu kandung kepada siapapun, termasuk pihak Bank. Dan ubahlah password secara berkala," imbuhnya.



Sumber: BeritaSatu.com

# OJK# WhatsApp# Trojan# Peretasan# Beritasatu Bisnis
Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI