Kemenaker Bingung Masih Ada Karyawan Lembur Tidak Dibayar
Jakarta, Beritasatu.com- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan sangat prihatin seklaigus geleng-geleng kepala atau bingung atas pemberitaan seorang karyawan perempuan yang menuntut haknya karena telah kerja lembur. Melalui media sosial Instagram, akun undercover.id, karyawan yang menuntut tersebut berasal PT Sai Apparel Industries di Desa Harjowinangun, Godong, Grobogan, Jawa Tengah.
"Merespons pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemenaker sangat prihatin kok masih terjadi hal ini," ujar Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang Kamis (2/2/2023).
Atas pemberitaan tersebut kata Haiyani, Kemenaker pada Kamis (2/2/1023) pagi, langsung berkoordinasi dengan Disnaker Jawa Tengah agar segera menurunkan pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan. "Jika terbukti benar, harus dipastikan hak kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan," kata dia.
Jika ada pelanggaran pengusaha kata dia, harus diproses hukum secara tegas. "Kemenaker terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut, " tutur Haiyani.
Haiyani menegaskan saat ini pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah sedang mengumpulkan keterangan dan Jumat (3/2/2023) pagi turun ke perusahaan. Apabila informasi tersebut benar, Kemenaker akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran.
"Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini," pungkas Haiyani.
Sumber: Investor Daily
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan