Kamis, 23 Maret 2023

Ini Alasan Kenapa Pemerintah Larang Ekspor Listrik EBT

Arnoldus Kristianus / YUD
Jumat, 3 Februari 2023 | 16:53 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah akan melakukan penghentian ekspor listrik dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) guna menjaga ketahanan energi di Indonesia. Hal itu diutarakan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Target Indonesia pada tahun 2025, energi baru terbarukan mencapai 25% dari total pemakaian energi. Oleh sebab itu, penggunaan energi baru terbarukan harus dioptimalkan di dalam negeri.

“Kita ekspor itu kalau lebih, tetapi ini belum sampai 25%, bagaimana mungkin kita ekspor. Ini untuk kebaikan negara, semakin dilobi maka semakin keras untuk tidak melakukan itu,” ucap Bahlil dalam kuliah umum Media Indonesia yang dipantau secara virtual pada Jumat (3/2/2023).

Menurut Bahlil kesadaran masyarakat dalam menggunakan produk yang dihasilkan menggunakan energi baru terbarukan terus meningkat Di beberapa negara tidak mau menerima produk-produk yang tidak ramah lingkungan. Pemerintah menetapkan larangan ekspor listrik yang berasal dari energi baru terbarukan sebagai upaya mengejar target bauran energi.

Sumber: Investor Daily

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034273
1034258
1034250
1034269
1034271
1034268
1034266
1034267
1034251
1034263
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon