Ini Alasan Kenapa Pemerintah Larang Ekspor Listrik EBT
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah akan melakukan penghentian ekspor listrik dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) guna menjaga ketahanan energi di Indonesia. Hal itu diutarakan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Target Indonesia pada tahun 2025, energi baru terbarukan mencapai 25% dari total pemakaian energi. Oleh sebab itu, penggunaan energi baru terbarukan harus dioptimalkan di dalam negeri.
“Kita ekspor itu kalau lebih, tetapi ini belum sampai 25%, bagaimana mungkin kita ekspor. Ini untuk kebaikan negara, semakin dilobi maka semakin keras untuk tidak melakukan itu,” ucap Bahlil dalam kuliah umum Media Indonesia yang dipantau secara virtual pada Jumat (3/2/2023).
Menurut Bahlil kesadaran masyarakat dalam menggunakan produk yang dihasilkan menggunakan energi baru terbarukan terus meningkat Di beberapa negara tidak mau menerima produk-produk yang tidak ramah lingkungan. Pemerintah menetapkan larangan ekspor listrik yang berasal dari energi baru terbarukan sebagai upaya mengejar target bauran energi.
Sumber: Investor Daily
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Terjebak di Tengah Tawuran Remaja, Pria di Palmerah Tewas
Doa Lucinta Luna Agar Bisa Berpuasa Penuh Justru Dicibir Netizen
5 Resep Takjil Buka Puasa Dengan Olahan Pisang, Dijamin Enak!
Bahaya Laten Hoax PKI
Penjelasan Manajamen soal Kebakaran Gudang Goto Living di Tangerang
Swiss Open 2023: Menang, Fikri/Bagas Melaju ke Perempat Final
FIFA Matchday: Timnas Indonesia Jangan Remehkan Burundi
Sambut Ramadan, Dinar Candy Ajak Keluarga Besar Umrah
