Izin Bursa Kripto Berlarut-larut Tanpa Kepastian
Jakarta, Beritasatu.com – Ombudsman mendalami dugaan adanya potensi maladministrasi dalam proses pembentukan ekosistem aset kripto di Tanah Air, terutama dalam pembentukan bursa kripto. Izin bursa kripto berlarut-larut tanpa kepastian meski sudah dimulai sejak 2020 dan sempat ditargetkan terbentuk pada akhir 2021.
Hal itu dikatakan anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika saat melakukan kunjungan ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Jakarta, Kamis (2/2/2023). Kunjungan Yeka ke Bappebti seusai mendapatkan laporan dari masyarakat terkati dugaan maladministrasi tersebut.
Maladministrasi sendiri merupakan perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi dalam proses pelayanan pelayanan publik. Dalam hal ini, Bappebti diduga membuat perizinan usaha berjangka komoditi, yang ujungnya kepada permohonan izin pendirian perusahaan aset kripto, menjadi berlarut-larut.
Padahal, pembentukan bursa kripto sudah berjalan dua tahun, tetapi tak kunjung usai. “Dugaan potensi maladministrasinya ada, karena persyaratan prosedur, berdasarkan pemeriksaan (ke pelapor), sudah terpenuhi semua. Tetapi, perizinannya belum diberikan, apakah diterima atau ditolak," ujar Yeka.
Setelah mengunjungi Bappebti, Yeka mendapatkan temuan bahwa sudah ada calon perusahaan yang mencalonkan diri untuk menjadi bursa. Sementara, terkait status perusahaan yang merupakan pelapor, Bappebti belum menolak maupun menerima.
Sebagian perusahaan juga sudah memenuhi kelengkapan administrasi dari Bappebti, namun masih ada tahapan yang harus dilakukan. Mengenai hal ini, Ombudsman memahami posisi Bappebti selaku pihak memiliki kewenangan. Apalagi, keputusan Bappebti nanti terkait perizinan pembentukan bursa kripto akan berpengaruh terhadap publik.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Mudik Diprediksi Meningkat, Pertamina Jamin Kebutuhan Energi
Dumb Phones seperti Nokia Populer Lagi di Kalangan Gen Z AS
Lansia Muslim 73 Tahun Diserang sepulang dari Masjid di Inggris
Jokowi Tunggu Laporan Erick Thohir soal Potensi Sanksi FIFA
Minggu Depan, Jokowi Lantik Menpora dan Kepala BNPT Baru
Man City vs Liverpool: Prediksi, Taktik, dan Perkiraan Susunan Pemain
Peringatkan Rafael, KPK: Kooperatif pada Proses Penyidikan
Azas Tigor: Mudik Gratis demi Keselamatan dan Bantu Masyarakat
Laba Bersih Blue Bird Naik 45 Kali Lipat TembusRp 358,35 Miliar
Petugas Damkar Jaksel Evakuasi Handphone dari Gorong-Gorong
