Masih Berkeliaran, Satgas Waspada Investasi Blokir 50 Pinjol Ilegal
Menurut Tongam, SWI kembali menghentikan sepuluh entitas yang melakukan penawaran investasi ilegal pada Januari 2023. Diantaranya dua entitas melakukan kegiatan money game, dua entitas melakukan kegiatan aset kripto tanpa izin, entitas melakukan kegiatan Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta empat kegiatan tanpa izin lainnya.
"Pemberantasan terhadap investasi ilegal sangat tergantung pada peran serta masyarakat. Sepanjang masyarakat masih tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran, maka para pelaku akan terus bermunculan dengan modus-modus baru," ungkap Tongam.
Di sisi lain, SWI juga kembali menemukan 50 platform pinjol ilegal, sehingga sejak tahun 2018 hingga Januari 2023, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.482 pinjol ilegal.
"SWI terus menindaklanjuti pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal yang masuk setiap harinya. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera," kata Tongam.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini