Hippindo Minta Perlakuan Ritel Modern Sama dengan Toko Online

Sabtu, 4 Februari 2023 | 18:52 WIB
Herman / YUD
Pengunjung memilih barang yang akan dibeli di superstore Mitra10 ke-44 dan Atria ke-18 di Cibinong, Jawa Barat, Rabu, 25 Mei 2022. Superstore Mitra10 Cibinong yang menempati area seluas 2,1 hektar ini merupakan toko ke-2 yang dibuka tahun 2022.

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah meminta adanya perlakuan yang sama antara ritel modern dengan toko online, sehingga persaingan usaha antara yang offline dengan online menjadi lebih sehat. Diakui Budiharjo, saat ini banyak gerai ritel modern yang terdampak oleh hadirnya toko online.

“Kami memenuhi semua peraturan. Kalau mau buka toko offline itu peraturannya banyak, harus melindungi konsumen dari izin-izinnya sampai barangnya harus jelas belinya. Yang di online ini juga harus dijaga, jangan sampai terjadi pemain online itu bebas melakukan semuanya tanpa ada aturan yang ketat,” kata Budihardjo kepada Beritasatu.com, Sabtu (4/2/2023).

Budiharjo menegaskan, bukan berarti Hippindo ingin toko online diatur lebih ketat. Prinsipnya adalah bagaimana toko onlinejuga menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk menjaga pasar dalam negeri.

Sumber: BeritaSatu.com

# ritel# ritel modern# Toko Online# Toko Ritel# Hippindo
Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI