Sabtu, 1 April 2023

OJK Tetapkan Dua Fokus Utama Pengawasan IKNB di 2023

Prisma Ardianto / FER
Senin, 6 Februari 2023 | 17:25 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menentukan dua fokus pengawasan di sektor industri keuangan non bank atau IKNB ke depan. Fokus pengawasan yang dimaksud mulai dari penanganan lembaga jasa keuangan non bank bermasalah sampai penguatan untuk industri itu sendiri.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, perkembangan aset di industri keuangan non bank cukup pesat. Pengawasan oleh OJK menjadi penting untuk menjaga dan mendukung stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

"Secara umum, ada dua strategi yang diterapkan OJK dalam pengawasan di sektor IKNB yaitu penyelesaian masalah terkini atau current issues dan membangun IKNB yang lebih baik ke depan," kata Ogi di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2023, Senin (6/2/2023).

Advertisement

Ogi menjelaskan, kendati dipisahkan, kedua kategori pengawasan OJK ini tetap berjalan berdampingan secara paralel.

"Kami sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, dalam menyelesaikan masalah LJKNB bermasalah harus secara objektif, tegas, dan memberikan kepastian hukum dengan tetap memerhatikan perlindungan konsumen. Ini prinsip-prinsip yang kita akan lakukan," jelasnya.

Terkait penyelesaian masalah terkini di IKNB, perlu juga bagi OJK mengkomunikasikannya ke publik. Langkah ini dituangkan secara reguler lewat gelaran konferensi pers setiap bulan, di samping paparan publik tentang Hasil Dapat Dewan Komisioner OJK.

"Kita ungkapkan secara transparan kepada masyarakat, kepada publik, kepada media, apa yang sedang lakukan dan output-nya yang akan kita sampaikan apa? Itu sudah kami laporkan ke sPresiden terkait laporan itu, sehingga itu dianggap sudah ada progres yang membaik. Mungkin dalam waktu dekat kami juga akan mengumumkan status lembaga jasa keuangan yang sedang melakukan transformasi," terang Ogi.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035792
1035791
1035790
1035789
1035788
1035778
1035787
1035786
1035785
1035784
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon