Tekan Diabetes, Negara-negara Ini Sukses Terapkan Cukai Minuman Berpemanis
Jakarta, Beritasatu.com - Penerapan cukai atau pajak untuk minuman berpemanis sudah dilakukan di 73 negara di seluruh dunia per Mei 2021 menurut data Pan American Health Organization (PAHO). Menurut riset PAHO, cukai efektif untuk menekan obesitas dan diabetes. Kenaikan harga sebesar 25% dapat mengurangi konsumsi minuman manis hingga 34%.
Direktur PAHO Carissa F. Etienne mengatakan minuman manis berkontribusi besar terhadap kelebihan berat badan dan obesitas, dan kondisi ini diketahui menyebabkan penyakit jantung, diabetes, dan penyakit tidak menular serius (NCD) lainnya.
“Mengurangi konsumsi minuman ini meningkatkan kesehatan, dan cukai adalah alat yang efektif untuk mencapainya,” kata Etienne, Mei 2021 lalu.
Menurut riset WHO, dari 2011 hingga 2030, kerugian PDB di seluruh dunia karena diabetes, termasuk biaya langsung dan tidak langsung, diperkirakan mencapai US$ 1,7 triliun, dengan perincian US$ 900 miliar di negara berpenghasilan tinggi dan US$ 800 miliar di negara berpenghasilan rendah dan menengah.
"Bukti menunjukkan bahwa pajak atas minuman manis yang membuat harga naik sebesar 20% dapat menyebabkan pengurangan konsumsi sekitar 20%, sehingga mencegah obesitas dan diabetes," tulis riset WHO tahun 2014 lalu.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
BI Jatim Buka Layanan Drive Thru Penukaran Uang Baru
Warga Jakarta Barat Antusias Daftar Mudik Gratis
KAI Daop 1 Siapkan 303 KA Tambahan untuk Mudik Lebaran 2023
Tekan Inflasi, Pos Indonesia Siap Salurkan Bansos Pangan
Hindari Macet, Ini Alternatif Jalur Mudik Pantura Subang
Indonesia vs Burundi: Garuda Menang 3-1 di Stadion Patriot
