Ombudsman Investigasi Lambatnya Bappebti Hadirkan Bursa Komoditi dan Kripto
Jakarta, Beritasatu.com - Ombudsman akan membedah pelaporan lambatnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam membentuk bursa berjangka komoditi dan bursa kripto.
"Jadi memang ada satu pelapor yang telah menyampaikan laporannya kepada Ombudsman soal penundaan berlarut oleh Bappebti terkait perizinan pembentukan bursa berjangka komoditi, atas dasar itu sesuai mekanisme yang berjalan Ombudsman mempelajari membedah kasusnya," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Menurut dia, apa yang dialami pelapor baru satu tahap terkait perizinan pembentukan bursa komoditi. "Untuk sampai ke tahap pembentukan bursa kripto, nanti ada satu lagi tahapan yang harus dilalui," kata dia.
BACA JUGA
Pekan Ini Ombudsman Periksa BappebtiOmbudsman juga sudah mencek semua dokumen dan persyaratan berbasiskan regulasi. "Sekilas dokumen itu sudah lengkap, tetapi tetap kami periksa dan cek and ricek. Oleh karena itu proses memverifikasi dokumen akan dilakukan pada pemeriksaan," kata dia.
Yeka mengatakan Ombudsman akan melakukan koordinasi dengan Bappebti. "Untuk melihat sampai ke kesimpulan, apakah penundaan (bursa kripto) berlarut itu terbukti menjadi maladministrasi, Ombudsman akan melakukan serangkaian pemeriksaan," kata Yeka.
Dia menjelaskan pemeriksaan pertama yang dilakukan Ombudsman adalah Bappebti. Selain itu, lembaga atau instansi lain yang dinilai berpengaruh terhadap pembentukan bursa komoditi di antaranya Bank Indonesia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Meskipun sekarang pembentukannya bursa berjangka komoditi, tetapi soalnya kan sampai kepada kripto, nah itu yang nanti akan dilihat," kata Yeka.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Allianz Life dan Bank QNB Lanjutkan Kerja Sama Pemasaran Unit Link
Anggota Polisi Banten Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang Miliknya
Jokowi Tunggu Laporan Ketua Umum PSSI terkait Sanksi FIFA
Mikel Arteta Pelatih Terbaik Liga Inggris Bulan Maret
Penjualan Emas Naik, Laba Hartadinata Melesat 30,7 Persen
Erick Tak Mau Pikirkan Soal Bidding Piala Dunia 2034
