Rabu, 29 Maret 2023

Kemenkeu Siapkan Dana Insentif Fiskal Daerah Rp 8 Triliun

Arnoldus Kristianus / FER
Rabu, 8 Februari 2023 | 16:05 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan, Kemenkeu mengalokasikan anggaran insentif fiskal daerah sebesar Rp 8 triliun dalam APBN 2023.

Menurut Lucky, alokasi ini sebelumnya bernama dana insentif daerah. Namun, di tahun 2023 ini berubah menjadi insentif fiskal daerah sebagai apresiasi bagi daerah yang memiliki kinerja keuangan baik.

"Dana insentif daerah sekarang namanya berubah menjadi insentif fiskal, dari sisi angka kita alokasikan sebesar Rp 8 triliun,” kata Luky Alfirman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Lucky menjelaskan, anggaran insentif sebesar Rp 8 triliun terbagi dalam dua sisi yaitu kinerja tahun sebelumnya Rp 4 triliun dan kinerja tahun berjalan Rp 4 triliun.

“Kinerja tahun berjalan dilakukan dengan mempertimbangkan klasterisasi kapasitas fiskal daerah,” jelasnya.

Menurut Lucky, alokasi insentif diberikan untuk kinerja tahun sebelumnya, dibagi menjadi insentif fiskal untuk daerah berkinerja baik sebesar Rp 3 triliun. Sementara, insentif untuk daerah tertinggal berkinerja baik sebesar Rp 1 triliun.

“Mungkin yang baru adalah klasterisasi kalau sebelumnya itu disamaratakan, saat ini peraturan yang baru adalah kita coba bedakan antara daerah yang memang sudah lebih maju dan daerah yang tertinggal,” imbuhnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035355
1035353
1035352
1035351
1035350
1035349
1035348
1035346
1035344
1035343
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon