BI Ungkap Syarat Indonesia Jadi Negara Berpendapatan Tinggi
Jakarta, Beritasatu.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan untuk keluar dari keluar dari kelompok negara berpendapatan menengah atau middle income country, Indonesia harus melakukan transformasi sektor riil dalam bentuk peningkatan produktivitas dan nilai tambah sektor ekonomi formal.
Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mengatakan, ada lima aspek penting yang saling mendukung dan perlu diintegrasikan, yaitu pembangunan infrastruktur, hilirisasi, reformasi struktural, digitalisasi ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia atau SDM.
"Saat ini, Indonesia telah mencapai kemajuan yang pesat dalam 5 aspek tersebut. Reformasi struktural juga menjadi komitmen pemerintah melalui Undang Undang Cipta Kerja guna memperbaiki kemudahan berusaha,” ujar Dody Budi Waluyo, di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Dody menjelaskan, sebagai negara yang berada di kategori berpendapatan menengah, Indonesia memiliki prospek untuk bisa naik kelas menjadi negara berpendapatan tinggi atau high income country bila mampu mengatasi sejumlah tantangan struktural perekonomian seiring terus berinovasi dan menjaga stabilitas.
"Kita perlu effort maksimal untuk mencapai PDB per kapita US$ 12.000 dari posisi saat ini di sekitar US$ 4.783 sehingga dibutuhkan strategi dan kerja keras dari seluruh pihak,” jelasnya.
Menurut Dody, Indonesia telah berada di jalur tepat dengan mendorong hilirisasi, melakukan pembatasan ekspor bahan mentah, dan merancang insentif bagi peningkatan backward and forward linkage seperti melalui pembangunan smelter.
“Selain itu, di beberapa negara, ekspor jasa yang berkualitas juga dapat menjadi indikator. Hal ini erat kaitannya dengan kualitas SDM yang mampu bersaing dengan pasar tenaga kerja global,” kata Dody.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Bursa Eropa Melambung, UBS Naik 4% Setelah Umumkan CEO
E-Fuel, Bensin Sintetis dari Air yang Bisa Saingi Mobil Listrik
Aviana dan NuCash Genjot Penetrasi Digital 95 Juta Warga NU
Apple Luncurkan Program Pay Later untuk Produk-produknya
Pemprov DKI Anggarkan Rp 3,27 Miliar untuk Mudik Gratis
Warga Serang Berdesakan Antre Beli Gas Elpiji 3 Kg Murah
Ini Cara Lapor Pajak Kripto di SPT Pajak Tahunan
Peras Sopir Truk, ASN Pemkab Lampung Utara Dibekuk Polisi
