Kamis, 30 Maret 2023

Kemenkeu Alokasikan DAU Rp 396 Triliun di APBN 2023

Arnoldus Kristianus / FER
Rabu, 8 Februari 2023 | 16:44 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 396 triliun dalam APBN 2023. Dengan rincian DAU tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp 286,76 triliun dan DAU ditentukan penggunaannya sebesar Rp 109,23 triliun.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan, untuk pelaksanaan DAU tahun anggaran 2023, telah diterbitkan dua Peraturan Menteri Keuangan terkait pedoman penggunaan DAU serta penyaluran DAU tahun anggaran 2023 melalui PMK Nomor 211/PMK.07/2022 dan PMK Nomor 212/PMK.07/2022

"Alokasi anggaran DAU dibagi dua yaitu bagian DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp 286,76 triliun dan DAU ditentukan penggunaannya sebesar Rp 109,23 triliun,” ucap Luky dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Rabu (08/02/2023).

Mengutip data Kemenkeu alokasi DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp 109,23 triliun terbagi dalam bidang pendidikan sebesar Rp 40,06 triliun, bidang kesehatan sebesar Rp 26,03 triliun, bidang pekerjaan umum sebesar Rp 15,72 triliun, bidang penggajian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp25,74 triliun, dan mendukung pendanaan kelurahan sebesar Rp 1,68 triliun.

DAU 2023 akan dipakai untuk peningkatan pemerataan keuangan daerah dan mendorong peningkatan PAD melalui kebijakan formula DAU yang didasarkan pada satuan biaya, target layanan, potensi pendapatan dan karakteristik daerah( antara lain populasi, luas wilayah, indeks kemahalan konstruksi, karakteristik, kepulauan, pariwisata, ketahanan pangan, konservasi hutan) serta mempertimbangkan kebutuhan dasar penyelenggaraan pemerintahan daerah.

DAU akan dipakai untuk meningkatkan layanan publik daerah di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum, serta mendukung pendanaan Kelurahan melalui kebijakan penggunaan DAU yang ditentukan penggunaan (earmarked). Alokasi dalam DAU juga digunakan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah melalui asistensi kepada pemda mengenai pengelolaan DAU sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dikatakan Lucky, langkah-langkah percepatan akan terus diperbaiki agar tidak terjadi ironi. Menurut dia, anggarannya ada tetapi kegiatannya tidak terjadi lantaran tidak ada pengambilan keputusan akibat kekhawatiran dan proses berbelit-belit.

"Kami terus melakukan bimbingan teknis karena ini merupakan sesuatu yang baru buat pemda mudah-mudahan pemda bisa menjalankan ini sebaik-baiknya,” kata Luky.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035359
1035354
1035383
1035381
1035341
1035382
1035380
1035336
1035379
1035370
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon