Gapki Minta Dana Bagi Hasil Sawit untuk Bangun Infrastruktur
Medan, Beritasatu.com - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Sriyono, mengatakan dengan adanya Dana Bagi Hasil (DBH) yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), sebaiknyadifokuskan untuk infrastruktur pengelolaan kelapa sawit di daerah.
Menurut Joko, kelapa sawait memiliki kontribusi yang besar untuk Indonesia, seperti pajak yang dibayarkan ke pemerintah pusat, dan juga penyumbang devisa ekspor yang mencapai US$ 39 miliar di tahun 2022 lalu.
"Kontribusi kelapa sawit itu sudah demikian banyak, baik yang berupa finansial seperti pajak dan kita menyumbang devisa ekspor US$ 39 miliar tahun lalu. Menurut saya, ini sumbangan yang sangat signifikan," kata Joko dalam seminar Dana Bagi Hasil Perkebunan Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (8/2/2023).
Joko menyatakan, perbaikan infrastuktur berupa jalan penghubung antar provinsi di Sumatera Utara sering menjadi tuntutan pengusaha sawit kepada pemerintah daerah. Menurutnya, Gapki berharap Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
"Adanya dana bagi hasil, membuat daerah menuntut itu sih wajar saja, dan sekarang kan ada undang undang HKPD dan sudah di sahkan, dan harus kita hormati, karena dana bagi hasil kepala sawit untuk daerah potensial. Adapun yang penting sekarang pengaturan dan pemanfaatannya," kata Joko.
Joko menambahkan, industri kelapa sawit adalah berkah bagi Indonesia, dan memberikan kontribusi yang sangat signifikan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, maka dari itu perlu dijaga keberlanjutannya.
Sebagaimana diketahui APBN 2023 pemerintah sudah menganggarkan dana senilai Rp3,4 triliun untuk Dana Bagi Hasil terutama dialokasikan bagi perbaikan jalan yang rusak imbas produksi kelapa sawit.
Maka dari itu, untuk pemerintah daerah terutama daerah penghasil kelapa sawit untuk terus mendorong kebijakan DBH ini sampai ke implementasinya.
Selain itu daerah penghasil kelapa sawit akan mendapat dana bagi hasil (DBH). Baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Jerman vs Belgia: Cedera Paksa Courtois Absen Hadapi Tim Panser
Piutang Landai, JACCS MPM Finance Cetak Laba Rp 100 Miliar
Polda Metro Jaya Cegah 6 Tawuran Sepanjang Ramadan
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Nilai Sidang Hanya Sandiwara
