Jumat, 31 Maret 2023

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Bayar Iuran di Outlet Pegadaian

Prisma Ardianto / FER
Kamis, 9 Februari 2023 | 03:55 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - PT Pegadaian resmi membuka layanan pendaftaran peserta baru dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Layanan tersebut dapat dilakukan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan atau Jamsostek di setiap outlet Pegadaian.

Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan Pegadaian Eka Pebriansyah mengungkapkan, layanan ini memudahkan masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pembayaran iuran kepesertaan.

Selain itu, layanan yang dihadirkan Pegadaian semakin lengkap dan memberikan nilai tambah, dengan kerja sama berupa bundling produk Pegadaian dan layanan perlindungan Jamsostek.

Advertisement

"Kami ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi yang terjalin dalam bentuk kerjasama pelayanan ini. Kami berharap sinergi yang kita lakukan dapat membawa kemanfaatan untuk masyarakat khususnya dalam mempermudah para pekerja untuk memiliki jaminan ketenagakerjaan melalui BP Jamsostek," ujar Eka di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Sementara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan, kerja sama yang terlaksana ini akan membantu pihaknya dalam percepatan perlindungan pekerja Indonesia. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan fokus untuk melindungi segmen pekerja informal atau bukan penerima upah.

"Keberagaman dan jumlah pekerja yang banyak membuat pihaknya harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta, pendekatan tersebut bernama kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas'," jelas dia.

Melalui kerja sama ini, outlet Pegadaian Konvensional maupun Syariah yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten hingga ke desa-desa, akan mempermudah pekerja Indonesia yang belum terlindungi dan hendak melakukan pendaftaran dan pembayaran iurannya. Adapun layanan yang dapat dibayarkan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).

Lebih lanjut, hingga saat ini jumlah pekerja aktif yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan berjumlah 36 juta pekerja, dan target pada tahun 2026 berjumlah 70 juta pekerja. Upaya-upaya untuk mempermudah pekerja dalam mendaftarkan dirinya terus dikerjakan oleh BP Jamsostek.

"Kami harap ini akan dimanfaatkan oleh seluruh pekerja, dengan sudah mengetahui manfaat menjadi peserta, kemudian dipermudah untuk mendaftar dan melakukan pembayaran, kami berharap semua pekerja Indonesia akan menjadi peserta dan berujung kepada pekerja yang sejahtera," tutup Zainudin.

Peresmian kerjasama ini ditandai dengan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada peserta yang melakukan pendaftaran melalui Pegadaian.

Untuk mendaftar layanan, nasabah harus mengisi data diri seperti nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir dan nomor telepon. Pendaftaran disertai pembayaran bulan pertama dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai. Peserta akan dikenakan biaya admin sebesar Rp 3.500 untuk pendaftaran, sedangkan biaya admin untuk pembayaran iuran sebesar Rp 2.500.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035642
1035643
1035639
1035638
1035637
1035635
1035633
1035634
1035632
1035631
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon