Kamis, 8 Juni 2023

DJP Kemenkeu Tambah 9 Perusahaan Pemungut Pajak Digital

Arnoldus Kristianus / FER
Senin, 13 Februari 2023 | 15:53 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menunjuk 143 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PMSE atau pajak digital.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Neilmaldrin Noor mengatakan, jumlah tersebut bertambah sembilan pelaku usaha jika dibandingkan dengan yang diberitakan sebelumnya pada dua bulan lalu.

“Sembilan pelaku usaha tersebut berasal dari 4 penunjukan di bulan Desember 2022 dan 5 penunjukan di bulan Januari 2023,” ucap Neilmaldrin Noor, Senin (13/2/2023).

Advertisement

Perusahaan yang ditunjuk pada Desember 2022 adalah Wondershare Global Limited, Asiaplay Taiwan Digital Entertainment Ltd, Taxamo Checkout Ltd, dan Amplitude, Inc.

Perusahaan yang ditunjuk pada bulan Januari 2023 yaitu Unity Technologies SF, Epic Games Commerce GmbH, Epic Games Entertainment International GmbH, Amazon Advertising LLC, dan Amazon Service Europe S.a.r.l.

Dia mengakan dari keseluruhan pemungut pajak digital yang telah ditunjuk tersebut, 118 di antaranya telah melakukan pemungutan dan penyetoran sebesar Rp 10,7 triliun. Jumlah tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp 3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp 5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp 543,9 miliar setoran Januari 2023 ini.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11% atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia.

“Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN pajak digital dan telah dilakukan pembayaran. Nomor SP- 3/2023,” katanya.

DJP masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.

Adapun Kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE atau pajak digital yakni, nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah melebihi Rp 600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan; dan/atau jumlah traffic di Indonesia telah melebihi 12.000 setahun atau 1.000 dalam sebulan.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Hingga Akhir Mei 2023, DJP Kumpulkan Pajak Digital Senilai Rp 12,57 Triliun

Hingga Akhir Mei 2023, DJP Kumpulkan Pajak Digital Senilai Rp 12,57 Triliun

EKONOMI
DJP Telah Kumpulkan Pajak Digital Senilai Rp 12,2 Triliun

DJP Telah Kumpulkan Pajak Digital Senilai Rp 12,2 Triliun

EKONOMI
Hingga Kuartal I, DJP Berhasil Kumpulkan Pajak Digital Rp 11,7 Triliun

Hingga Kuartal I, DJP Berhasil Kumpulkan Pajak Digital Rp 11,7 Triliun

EKONOMI
Amman Mineral Targetkan Produksi 1,1 Juta Ton Konsentrat Tembaga pada 2023

Amman Mineral Targetkan Produksi 1,1 Juta Ton Konsentrat Tembaga pada 2023

EKONOMI
Jalin Kemitraan Strategis, Stockbit dan Fullerton Jawab Kebutuhan Wealth Management

Jalin Kemitraan Strategis, Stockbit dan Fullerton Jawab Kebutuhan Wealth Management

EKONOMI
Mitra Investindo Bagikan Dividen Rp 5,31 Miliar

Mitra Investindo Bagikan Dividen Rp 5,31 Miliar

EKONOMI

BERITA TERKINI

Rutin Menabung Uang Koin, Pasutri Penjual Krupuk Naik Haji

NUSANTARA 9 menit yang lalu
1049889

Hasto PDIP ke Koalisi Pengusung Anies: Tidak Perlu Takut Dijegal jika Berprestasi

BERSATU KAWAL PEMILU 11 menit yang lalu
1049888

PDIP: Jokowi Memang Persiapkan Ganjar Pranowo sebagai Suksesornya

NASIONAL 13 menit yang lalu
1049887

ASEAN Perlu Manfaatkan RCEP untuk Dorong Open Regionalism

EKONOMI 29 menit yang lalu
1049886

Sesi I, IHSG Datar di Kisaran 6.619

EKONOMI 33 menit yang lalu
1049885

Luhut Jadi Saksi, Sidang Haris Azhar dan Fatia Panas Sebelum Dibuka Hakim

MEGAPOLITAN 40 menit yang lalu
1049884

Perindo Besok Sambangi Markas PDIP dan Deklarasikan Dukungan untuk Ganjar

BERSATU KAWAL PEMILU 44 menit yang lalu
1049883

5 Fakta Menarik Putri Ariani yang Meraih Golden Buzzer AGT 2023

LIFESTYLE 47 menit yang lalu
1049882

Jokowi dan Anwar Ibrahim Bahas Sawit, Perbatasan, hingga Pekerja Migran

INTERNASIONAL 47 menit yang lalu
1049881

Seluruh Jemaah Indonesia Gelombang 1 Tiba di Madinah, Jumlahnya 99.805

NASIONAL 50 menit yang lalu
1049880
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon