Ombudsman: PT DFX Punya Kesempatan Jadi Bursa Kripto
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan PT Digital Futures Exchange (PT DFX) memiliki kesempatan untuk menjadi bursa kripto. Hal ini disampaikan Yeka Hendra dalam Konferensi Pers: Dugaan Maladministrasi dalam Proses Permohonan Izin Usaha Bursa Berjangka Aset Kripto di Gedung Ombudsman pada Kamis (16/02/2023).
Yeka Hendra menjelaskan, berdasarkan target yang telah diumumkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, bursa kripto akan meluncur sebelum Juni 2023. Dalam keterangan Zulhas, ia berkata tidak ada kendala pada pendirian bursa kripto, sehingga ia optimistis bakal meluncur sesuai target.
Namun, pada realitanya hingga Februari 2023, masih ada bursa berjangka komoditi yang digantungkan status pendaftarannya oleh Bappebti.
"Jika pernyataan Mendag itu betul Juni harus ada bursa kripto, berarti paling tidak perusahaan ini (PT DFX) memiliki kesempatan untuk menjadi salah satu bursa berjangka aset kripto sesuai dengan pernyataan Menteri Perdagangan," ucap Yeka Hendra.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini