P3DN Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Kemenaker Lakukan Ini
Jakarta, Beritasatu.com– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar mengawal serius dan konsisten terhadap program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Hal ini dimaksudkan agar perekonomian nasional terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan.
Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Estiarty Haryani, mengatakan bila merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, Menteri dapat menetapkan dan/atau mengubah kebijakan dan/atau peraturan perundang-undangan untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta pemberdayaan usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.
"Agar program P3DN ini berhasil, kami harapkan teman-teman APIP mempunyai alat kerja, pedoman yang sama, dan satu persepsi dalam melihat kondisi di lapangan dalam penerapan P3DN," kata Estiarty dikutip Investor Daily, Rabu (22/02/2023).
P3DN bertujuan antara lain untuk memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri, serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam mengimplementasikan P3DN ini, Kemenaker telah menetapkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 181 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi P3DN pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan, yang mengatur implementasi pelaksanaan Program P3DN di Kementerian Ketenagakerjaan.
Adapun, salah satu tujuan pembuatan kepmen ini adalah meningkatkan P3DN pada Pembelian Barang dan Jasa (PBJ) di Kemnaker. Ia mengingatkan untuk membangun ekosistem P3DN pada Kementerian Ketenagakerjaan dengan mendorong Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenaker, baik di pusat maupun di daerah, agar mengawal secara serius dan konsisten terhadap program P3DN.
Berita ini juga sudah tayang di Investor.id dengan judul: Ciptakan Ekonomi Berkelanjutan, Penggunaan Produk Dalam Negeri Ditingkatkan
Saksikan live streaming program-program BTV di sini