3 Tahun Covid-19, Airlangga: Ekonomi Pulih, Masyarakat Imun
Jakarta, Beritasatu.com - Menjelang tiga tahun kasus Covid-19 di Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perekonomian sudah recover (pulih) dan mayoritas masyarakat Indonesia sudah memiliki kekebalan.
Hingga saat ini, pemerintah telah menyuntikkan vaksin Covid-19 sebanyak 445 juta dosis. Kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi pada tanggal 2 Maret 2020.
“Dengan menggunakan seluruh sumber daya pemerintah, Indonesia ini salah satu negara yang sudah melakukan penyuntikan vaksin lebih dari 445 juta dosis. Tidak banyak negara yang bisa menyuntikan lebih dari 445 juta,” kata Airlangga dalam CNBC Economic Outlook 2023 pada Selasa (28/02/2023).
Airlangga mengatakan dengan tingginya jumlah vaksin yang sudah disuntikan maka masyarakat Indonesia sudah memiliki kekebalan terhadap Covid-19. Hal ini yang menjadi salah satu pertimbangan ketika pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022.
“Alhamdulillah Indonesia sudah melakukan zero survey, di mana dari zero survey itu 99% masyarakat Indonesia sudah imun terhadap Covid-19. Oleh karena itu Presiden Joko Widodo menghentikan PPKM per 30 Desember 2022,” tutur Airlangga.
Saat menghadapi kondisi pandemi Covid-19 pemerintah menjalankan kebijakan perekonomian dan kesehatan secara seimbang. Dalam tiga tahun ini koordinasi pemulihan ekonomi maupun penanganan Covid terpusat dari pemerintah pusat sampai ke daerah. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang sudah terjadi sejak tahun 2021 dan berlanjut pada tahun 2022. Pada tahun 2022 pertumbuhan ekonomi mencapai 5,3% secara year on year.
“Tentunya ini merupakan pertumbuhan ekonomi tertinggi sepanjang 10 tahun terakhir. Dari sisi lapangan usaha sektor utama masih tumbuh kuat seperti manufaktur, perdagangan, transportasi, informasi komunikasi, bahkan penyediaan akomodasi makanan dan minuman sudah recover,” kata Airlangga.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini