Minggu, 4 Juni 2023

Insentif Terbaru Pembangunan IKN Dorong Partisipasi UMKM

Arnoldus Kristianus / WBP
Jumat, 10 Maret 2023 | 08:20 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan dengan terbitnya PP Nomor 12 Tahun 2023 pemerintah tidak hanya mendorong usaha besar, tetapi memberikan kesempatan lebih luas bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk berpartisipasi menjadikan ibu kota negara (IKN) nusantara sebagai pusat kegiatan ekonomi.

PP Nomor 12 Tahun 2023 ini juga mengatur fasilitas pajak penghasilan final 0% atas penghasilan dari peredaran bruto usaha, sementara di luar IKN dikenakan 0,5% dari omzet.

”Hal ini menunjukan keberpihakan pemerintah pada pelaku UMKM yang merupakan salah satu soko guru perekonomian Indonesia,” ucap Bahlil dikutip Investor Daily Kamis (9/3/2023).

Advertisement

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan IKN, sehingga dapat menjadi pusat pertumbuhan baru serta meratakan pembangunan dan selanjutnya membantu menggerakkan ekonomi Indonesia.

Menurut Bahlil, regulasi ini ditunggu pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar negeri yang siap berpartisipasi dalam percepatan pembangunan IKN. Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah yaitu segera melayani komitmen investasi pelaku usaha baik dari proses perizinan berusaha, kemudian pemberian kemudahan berusaha termasuk pemberian hak atas tanah dan fasilitas tax holiday yang dititikberatkan pada investasi pembangunan infrastruktur, bangkitan ekonomi dan bidang usaha lainnya sesuai prioritas IKN.

”Layanan perizinan berusaha dengan memanfaatkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Digital IKN dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha melalui sistem online single submission (OSS) telah disiapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM,” kata dia.

Sementara Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menyatakan bahwa PP Nomor 12 Tahun 2023 ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang ingin ikut serta dalam pembangunan Nusantara. Bambang juga menambahkan bahwa tujuan dari terbitnya peraturan ini sangat positif dan diyakini dapat mempercepat pembangunan IKN dengan investasi yang berasal dari swasta baik dari dalam maupun luar negeri.

”Terbitnya PP ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memberikan lebih banyak kemudahan dan insentif yang lebih menarik dibanding wilayah lain di luar IKN sesuai acuan regulasi yang memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi pelaku usaha,” kata Bambang.

Lingkup pengaturan pada PP Nomor 12 Tahun 2023 mencakup perizinan berusaha dengan prosedur yang lebih sederhana; kemudahan berusaha khususnya dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai dengan jangka waktu yang lebih lama setelah pelaku usaha memanfaatkan serta kegiatan usahanya memberikan manfaat ekonomi; dan fasilitas penanaman modal yang lebih kompetitif di wilayah ASEAN. Terdapat terobosan baru yaitu adanya pengaturan dengan menjadikan wilayah IKN sebagai salah satu international financial center yang menjadi pilihan utama para pemodal.

Berita ini juga sudah tayang di Investor.id dengan judul: Tak Hanya Usaha Besar, UMKM Bisa Gairahkan Ekonomi IKN



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

TNI AU Tengah Mengkaji Sistem Pertahanan Udara di IKN

TNI AU Tengah Mengkaji Sistem Pertahanan Udara di IKN

HUKUM & HANKAM
Luhut Sebut Tiongkok, UEA, Qatar Tertarik Investasi Jutaan Dolar di IKN

Luhut Sebut Tiongkok, UEA, Qatar Tertarik Investasi Jutaan Dolar di IKN

NUSANTARA
Jadi Pemenang Sayembara Logo IKN, Aulia Akbar Mengaku Kaget

Jadi Pemenang Sayembara Logo IKN, Aulia Akbar Mengaku Kaget

NASIONAL
Jokowi Beberkan Filosofi Pohon Hayat yang Jadi Logo IKN

Jokowi Beberkan Filosofi Pohon Hayat yang Jadi Logo IKN

NASIONAL
Jokowi: Pohon Hayat Karya Aulia Akbar Terpilih sebagai Logo Ibu Kota Nusantara

Jokowi: Pohon Hayat Karya Aulia Akbar Terpilih sebagai Logo Ibu Kota Nusantara

NASIONAL
Pembangunan IKN, Calon Investor Perlu Kejelasan Insentif Pajak Penghasilan

Pembangunan IKN, Calon Investor Perlu Kejelasan Insentif Pajak Penghasilan

EKONOMI

BERITA TERKINI

Pemerintah Kaji Tanda Pengenal Berbasis GPS Mudahkan Cari Jemaah Tersesat

NASIONAL 2 menit yang lalu
1048904

Prabowo Ajak Berkompetisi Pilpres Sehat Tanpa Menjelekkan Satu Sama Lain

BERSATU KAWAL PEMILU 58 menit yang lalu
1048874

Preman Berkedok Juru Parkir Ditangkap Setelah Viral Palak Pengemudi Taksi Online

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1048913

Anjing Pelacak Polres Cimahi Tarik Perhatian Wisatawan Lembang

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1048912

Man City Juara Premier League dan Piala FA, Guardiola Kini Bidik Trofi Liga Champions

SPORT 2 jam yang lalu
1048911

Erick Thohir Dinilai Punya Keungulan Lebih Jadi Cawapres

BERSATU KAWAL PEMILU 3 jam yang lalu
1048908

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Banyuwangi

NUSANTARA 3 jam yang lalu
1048903

KM Ali Baba Nyaris Tenggelam di Kepulauan Seribu, 55 Penumpang Berhasil Diselamatkan

MEGAPOLITAN 3 jam yang lalu
1048906

Cegah Kaki Melepuh, Petugas Haji Siapkan 500 Pasang Sandal

NASIONAL 3 jam yang lalu
1048905

Uri-uri Budaya, Pencinta Pusaka Gelar Jamasan Diiringi Kirab dan Larung Sesaji

NUSANTARA 3 jam yang lalu
1048902
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon