Dirut BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Lagi Punya Utang ke RS
Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan, BPJS Kesehatan tidak lagi punya utang kepada rumah sakit (RS) yang melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Bahkan, kata Ghufron, saat ini BPJS Kesehatan juga memberikan uang muka kepada rumah sakit. Semakin bagus mutu layanan dan kinerjanya, maka uang muka yang diberikan akan semakin banyak.
"Kami memikirkan cash flow rumah sakit, dan BPJS Kesehatan tidak punya utang ke rumah sakit. Kalau ada utang, mohon diberi tahu, kami selesaikan secepat mungkin. Bahkan kami memberikan uang muka, dan bersama Kementerian Kesehatan kami sepakat menaikkan tarif rumah sakit," kata Ali Ghufron dalam acara pemberian penghargaan UHC Award untuk pemerintah daerah, di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Menurut Ghufron, kondisi ini karena dana jaminan sosial (DJS) kesehatan yang terus membaik, tidak lagi mengalami defisit. Kesehatan keuangan DJS Kesehatan per 31 Desember 2022 tercatat sebesar 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cash flow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” kata Ghufron.
Sampai dengan 1 Maret 2023, jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia.
Bertambahnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, kata Ghufron, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022.
Kehadiran program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan.
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, di tahun 2019 didapatkan hasil bahwa program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrem.
"Untuk itu kami mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di daerahnya dan diintegrasikan dengan program JKN-KIS. Sebab, salah satu keuntungan program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan,” ujar Ghufron.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini