ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PPATK Sebut Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan TPPU

Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: FER
Selasa, 14 Maret 2023 | 22:49 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh di Kantor Kemenkeu, Selasa, 14 Maret 2023.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh di Kantor Kemenkeu, Selasa, 14 Maret 2023. (B Universe Photo/Arnoldus Kristianus)

Jakarta, Beritasatu.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan nilai transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terjadi bukan karena adanya korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang. 

"Dengan demikian, setiap kasus yang terkait dengan kepabeanan, maupun kasus yang terkait perpajakan, kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan. Kasus-kasus itu yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar, yang kita sebut kemarin Rp 300 triliun,” ucap Ivan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

ADVERTISEMENT

Ivan mengatakan angka Rp 300 triliun merupakan potensi tindak pidana awal pencucian uang yang harus ditangani oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

“Saya pikir clear, ini bukan tentang penyimpangan atau tindak pidana korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu,” tegasnya.

Ivan menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi mengenai upaya untuk terus melakukan koordinasi sehingga bisa menangani dengan baik kasus yang ditangani bersama antara PPATK dan Kemenkeu.

"Ini bisa kita tangani secara baik, tidak hanya dengan Kementerian Keuangan, tapi juga dengan aparat penegak hukum lain,” tutur Ivan.

Menurut dia, PPATK sudah menemukan potensi awal tindak pidana pencucian uang namun nilainya tidak mencapai Rp 300 triliun. Bahkan hal tersebut sudah ditangani oleh Kemenkeu secara baik.

"Memang ada satu-satuan kasus yang dikoordinasikan, kami peroleh langsung dari Kementerian Keuangan, terkait dengan pegawai. Kami menemukan sendiri terkait dengan pegawai, tapi itu nilainya tidak sebesar itu, nilainya sangat minim,” kata Ivan.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan pada prinsipnya angka Rp 300 triliun bukan berasal dari korupsi atau TPPU pegawai di Kementerian Keuangan. Dia menekankan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembersihan bersama-sama dengan PPATK.

"Mengenai informasi-informasi pegawai (yang terindikasi tindak pidana), kami tindak lanjuti secara baik. Intinya, ada kerjasama antara Kementerian Keuangan dan PPATK begitu cair,” tutur Awan.



Bagikan

BERITA TERKAIT

PPATK Pelototi Dana-Dana Kampanye Ilegal di Pileg dan Pilpres 2024

PPATK Pelototi Dana-Dana Kampanye Ilegal di Pileg dan Pilpres 2024

BERSATU KAWAL PEMILU
Komisi III DPR Dukung Puspom TNI Gandeng PPATK Telusuri Aset Kabasarnas

Komisi III DPR Dukung Puspom TNI Gandeng PPATK Telusuri Aset Kabasarnas

NASIONAL
KLHK dan PPATK Bentuk Tim Usut Aliran Uang Kejahatan Lingkungan Rp 1 T ke Parpol

KLHK dan PPATK Bentuk Tim Usut Aliran Uang Kejahatan Lingkungan Rp 1 T ke Parpol

NASIONAL
PPATK Blokir Rekening Panji Gumilang, Pemimpin Ponpes Al Zaytun

PPATK Blokir Rekening Panji Gumilang, Pemimpin Ponpes Al Zaytun

NASIONAL
Dalami Pencucian Uang si Kembar Rihana-Rihani, Polda Metro Jaya Gandeng PPATK

Dalami Pencucian Uang si Kembar Rihana-Rihani, Polda Metro Jaya Gandeng PPATK

MEGAPOLITAN
Novel Endus Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Mantan Pegawai KPK

Novel Endus Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Mantan Pegawai KPK

NASIONAL

BERITA TERKINI

Indonesia-Malaysia Cari Dukungan India Lawan Diskriminasi CPO Uni Eropa

EKONOMI 15 detik yang lalu
1069048

Asian Games 2022: Vito dan Gregoria Terpilih Menjadi Kapten Tim

SPORT 5 menit yang lalu
1069047

Lukas Enembe Mohon ke Hakim agar Dinyatakan Tak Bersalah

NASIONAL 5 menit yang lalu
1069046

5 Fakta Unik Jalan Jaksa yang Sempat Jadi Kawasan Turis

MEGAPOLITAN 13 menit yang lalu
1069045

Megawati dan 3 Ketum Parpol Gelar Rapat Mingguan Pemenangan Ganjar

BERSATU KAWAL PEMILU 14 menit yang lalu
1069044

Penuh Isak Tangis, Korban Kanjuruhan Sambangi Bareskrim Tuntut Keadilan

NASIONAL 14 menit yang lalu
1069043

KPK Panggil Mantan Wamen BUMN untuk Dalami Kasus Korupsi LNG Pertamina

NASIONAL 35 menit yang lalu
1069041

Prediksi Asian Games Uzbekistan vs Indonesia: Garuda Muda Berharap kepada Sananta

SPORT 50 menit yang lalu
1069040

Waspada, El Nino Meningkatkan Penyebaran Demam Berdarah

NASIONAL 1 jam yang lalu
1069039

Tampilkan Sisi Humanis, Ini Aturan Terbaru Rambut Polwan

NASIONAL 1 jam yang lalu
1069037
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT