ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Indonesia Tampung "Sampah" Negara Lain dengan Impor Pakaian Bekas

Penulis: BeritaSatu | Editor: RZL
Rabu, 15 Maret 2023 | 14:13 WIB
Calon pembeli memilih pakaian bekas yang di jual di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 9 Maret 2023.
Calon pembeli memilih pakaian bekas yang di jual di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 9 Maret 2023. (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Beberapa tahun terakhir, thrifting atau aktivitas jual beli barang bekas khususnya pakaian semakin diminati masyarakat. Masalahnya, sebagian besar pakaian yang dijualbelikan justru merupakan barang-barang impor.

Diketahui, pemerintah sudah mengeluarkan larangan impor pakaian bekas. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) juga telah mengusulkan larangan thrifting karena dinilai merusak usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal. Belum lagi limbah pakaian bekas yang menumpuk berpotensi merusak lingkungan.

Urban Campaigner Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abdul Ghofar mengatakan impor pakaian bekas lewat jalur ilegal juga menjadi modus yang dilakukan oleh beberapa negara maju untuk membuang dan mengurangi limbah pakaian dari negaranya ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah harus memiliki regulasi dan kebijakan yang tegas dan jelas karena sampah adalah masalah global. Ketika negara-negara maju mengatasnamakan sustainability fashion dan melakukan pemindahan pakaian bekas dalam jumlah berton-ton tentu itu menjadi modus negara maju untuk mengirimkan limbah ke Indonesia," ungkapnya kepada Beritasatu.com, Senin (13/3/2023).

Senada, dalam kesempatan terpisah pengamat ekonomi Andry Satrio Nugroho menyebut impor pakaian dan barang bekas sama dengan menampung sampah dari negara lain.

"Pertama tentu kalau kita lihat produk-produk ini merupakan produk-produk yang berasal dari luar Indonesia. Memang banyak diantaranya adalah pakaian bekas dan mereka menganggapnya ini sebetulnya adalah sampah pakaian," ujar Andry.

"Mereka tidak tahu bagaimana mengolahnya sehingga diekspor dan itu mendatangkan keuntungan dari ekspor tersebut. Pada akhirnya, Indonesia sebagai importir karena adanya permintaan yang besar sehingga terjadi pertemuan antara supply dan demand di Indonesia," kata pengamat sekaligus peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu.

Dirinya menjelaskan bahwa barang bekas yang diimpor ini sejatinya sudah tidak memiliki nilai yang berarti di negara asalnya. Ini pula yang membuat harganya dibandrol dengan murah. Ironisnya, Indonesia justru membeli barang bekas tersebut dan memberikan keuntungan bagi para pengumpul pakaian dan barang bekas luar negeri.

Andry mengatakan kondisi tersebut dapat mengancam industri tekstil dan pakaian jadi dalam negeri, karena tidak mampu bersaing dengan barang impor yang masuk di pasaran dari sisi harga.

"Mereka kesulitan bersaing dengan produk-produk dari luar negeri yang kebanyakan branded. Ini yang menurut saya sebagai dampak negatif dari tren thrifting," paparnya.

Oleh karena itu, menurut Andry pemerintah semestinya tidak hanya melarang aktivitas jual beli barang bekas impor, tetapi juga membentuk lingkungan dan ekosistem industri tekstil dan pakaian lokal yang sehat agar dapat berkompetisi dan tetap eksis di pasaran.

Limbah Pakaian
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Fajri Fadhillah mengatakan limbah pakaian bekas impor menimbulkan bahaya bagi lingkungan. Bahkan, sebelum menjadi pakaian siap pakai, proses pembuatan pakaian juga sudah turut menyumbangkan sampah dan pencemaran bagi lingkungan.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kurangi Sampah, SDN 033 Balikpapan Larang Penggunaan Sedotan dan Gelas Plastik di Sekolah

Kurangi Sampah, SDN 033 Balikpapan Larang Penggunaan Sedotan dan Gelas Plastik di Sekolah

NUSANTARA
Desa Talunombo Wonosobo Ubah Sampah Plastik Jadi BBM Solar

Desa Talunombo Wonosobo Ubah Sampah Plastik Jadi BBM Solar

NUSANTARA
Bea Cukai Sumatera Utara Gagalkan Penyelundupan 150 Bal Pakai Bekas Ilegal

Bea Cukai Sumatera Utara Gagalkan Penyelundupan 150 Bal Pakai Bekas Ilegal

NUSANTARA
Ganjar Ajak Generasi Muda Bali Terlibat Langsung Atasi Masalah Sampah hingga Politik

Ganjar Ajak Generasi Muda Bali Terlibat Langsung Atasi Masalah Sampah hingga Politik

BERSATU KAWAL PEMILU
Uganda Larang Pakaian Bekas Impor, Presiden: Itu Bekas Orang Mati

Uganda Larang Pakaian Bekas Impor, Presiden: Itu Bekas Orang Mati

INTERNASIONAL
Pemprov DKI Perbanyak Saringan Sampah di Kali Pesanggrahan dan Teluk Jakarta

Pemprov DKI Perbanyak Saringan Sampah di Kali Pesanggrahan dan Teluk Jakarta

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT