Senin, 5 Juni 2023

Pengungkapan Oknum Teller Terduga Korupsi Rp 9,8 M Inisiatif BRI

Whisnu Bagus Prasetyo / WBP
Kamis, 16 Maret 2023 | 11:13 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menetapkan seorang karyawati bagian kasir atau teller BRI cabang pembantu Thamrin City, Jakarta Pusat bernama Syahira Aninda Putri (SAP) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. SAP diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 9,8 miliar.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum karyawan BRI Kantor Cabang Pembantu Thamrin City, BRI selalu menjalankan kegiatan pelayanan jasa perbankan sesuai ketentuan dan secara periodik melakukan audit internal untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai dengan prinsip tata kelola perusahan baik (good corporate governance/GCG)," kata Pemimpin Kantor Cabang BRI Sudirman 1 Jakarta Bima Ali Amuntarja dikutip Kamis (16/3/2023).

Dia mengatakan pengungkapan permasalahan BRI Kantor Cabang Pembantu Thamrin City merupakan inisiatif BRI untuk membawa ke ranah hukum. "Ini sebagai bentuk keseriusan BRI dalam penerapan GCG," kata dia.

Advertisement

Bima menngatakan saat ini permasalahan tersebut telah ditangani aparat penegak untuk diselesaikan melalui saluran hukum yang berlaku.

Selanjutnya BRI melakukan penindakan tegas terhadap oknum karyawan yang telah merugikan BRI, baik materil dan immateril, dengan melakukan pemecatan atau PHK kepada oknum tersebut.

"BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah bertindak cepat dengan menangkap pelaku," kata dia.

Atas kejadian tersebut, BRI memastikan tidak ada nasabah yang dirugikan. "BRI menerapkan zero tolerance terhadap seluruh tindakan fraud dan melawan hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai GCG dan prudential banking, dalam semua aktivitas operasional perbankan," kata dia.

Kejari Jakpus sebelumnya menyatakan SAP kini ditempatkan di Rutan Kelas Dua Pondok Bambu selama 20 hari ke depan. SAP melakukan transaksi fiktif yang dilakukan secara bertahap. SAP juga melakukan transaksi tunai fiktif dalam pencatatan di bank. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan investasi daring

Atas perbuatannya, SAP dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A

BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A

EKONOMI
BRI Boyong Tiga Penghargaan di B-Universe CSR Award 2023

BRI Boyong Tiga Penghargaan di B-Universe CSR Award 2023

EKONOMI
BRI Beri Bantuan Pendidikan Bagi 50 Anak Sepak Bola

BRI Beri Bantuan Pendidikan Bagi 50 Anak Sepak Bola

SPORT
Nasabah BRI Dinner dengan Legenda Sepak Bola Dunia

Nasabah BRI Dinner dengan Legenda Sepak Bola Dunia

SPORT
BRI Dorong Talenta Muda Timba Ilmu dari 4 Legenda Sepak Bola Dunia

BRI Dorong Talenta Muda Timba Ilmu dari 4 Legenda Sepak Bola Dunia

SPORT
Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli Mulai 5 Juni Hanya Lewat BRI

Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli Mulai 5 Juni Hanya Lewat BRI

EKONOMI

BERITA TERKINI

Udinese vs Juventus: Bianconeri Menang tetapi Gagal Finis 6 Besar

SPORT 27 menit yang lalu
1049110

Menabung 25 Tahun, Kakek Penjual Kipas Bambu Akhirnya Naik Haji

NUSANTARA 32 menit yang lalu
1049109

Menhan Tiongkok Sebut Perang dengan AS Bakal Datangkan Bencana Dunia

INTERNASIONAL 34 menit yang lalu
1049092

Kompak, Ganjar dan Erick Thohir Terbangkan Lampion Bersama di Borobudur

BERSATU KAWAL PEMILU 54 menit yang lalu
1049108

Zlatan Ibrahimovic Umumkan Pensiun

SPORT 1 jam yang lalu
1049107

Tawuran Jogja Usai, Polda DIY Pastikan Situasi Terkendali

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1049106

Peter Gontha Beri Kode Bintang Tamu Java Jazz Tahun Depan

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
1049105

Top News: Asal Mula Kampung Buddha di Ponorogo hingga Daftar Orang Kaya di Indonesia

NASIONAL 2 jam yang lalu
1049104

Jelang Iduladha, Pemprov Kepri Pastikan Kebutuhan Sapi Kurban Cukup

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1049103

Ratusan Pelaku Tawuran Jogja Ditangkap

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1049102
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon