Impor Pakaian Bekas Masih Lolos, Komisi VI DPR Minta Mendag Rutin Lapor Presiden
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan rutin melapor ke Presiden Joko Widodo soal perkembangan isu impor pakaian bekas. Andre meminta pemerintah pusat dan daerah mengerahkan kekuatan serta mengupas tuntas peredaran pakaian bekas di Indonesia hingga ke akarnya.
"Ini tidak main-main. Impor ilegal pakaian saja nilainya sampai US$ 2,1 miliar atau sekitar hampir Rp 35 triliun. Dan juga itu 300.000 ton beratnya. Nah, untuk impor pakaian bekas sendiri 25-30% atau sekitar Rp 9,7 triliun," kata Andre Rosiade saat ditemui jurnalis B-Universe di Gedung DPR RI pada Rabu (15/3/2023).
Menurutnya, jika masyarakat secara aktif melakukan thrifting atau berburu barang bekas dapat merugikan perekonomian nasional, secara khusus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Selain itu juga dapat menghancurkan industri tekstil dalam negeri.
Selain itu, Andre menambahkan jika impor pakaian bekas dapat diredam akan ada potensi pembukaan lapangan kerja baru sebanyak 500 ribu.
"Impor pakaian bekas ini merugikan sekali, ada 500 ribu orang yang terancam tidak mendapatkan pekerjaan atau kehilangan pekerjaan. Di lain sisi, ada 500 ribu peluang lapangan pekerjaan baru seandainya impor pakaian bekas itu bisa dihentikan," kata Andre.
Pakaian bekas dinilai memiliki dampak berlapis negatif untuk Indonesia. Di antaranya berpotensi menghancurkan industri tekstil dalam negeri, menghancurkan UMKM, memperbanyak pengangguran, dan perekonomian nasional sulit bergerak.
Dari sisi kesehatan, kata Andre, pakaian bekas mengandung penyakit yang berpotensi menciptakan penyebaran penyakit baru di Indonesia. Ia menegaskan Komisi VI DPR akan terus melakukan pantauan dan pengawasan secara berkala mengenai langkah-langkah yang diambil pemerintah.
"Jadi mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya. Sekali lagi kita harapkan Pak Menteri lapor ke Presiden, lalu Presiden langsung pimpin dengan meminta tim dalam rapat kabinet terbatas, atau rapat kabinet paripurna, siapa yang ditunjuk untuk pemerintah. Harus solid menggalang kekuatan menghadapi ini karena ini merugikan," tegasnya.
Sebelumnya, Mendag Zulhas mengatakan akan melakukan pemusnahan sebanyak 1.000 bal pakaian bekas di Pekanbaru, Riau pada Jumat, 17 Maret 2023. Tak hanya itu, pada 21 Maret 2023, Mendag akan lakukan pemusnahan sekitar 900 bal pakaian bekas di Mojokerto.
Sekadar informasi, pemerintah Indonesia sendiri telah melarang impor pakaian bekas. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini