Kemenkop UKM Ungkap Masih Banyak e-Commerce Jual Barang Bekas Impor
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) ungkap masih banyak e-commerce yang menjual barang bekas impor. Temuan ini menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti.
"Masih ada, masih banyak. Makanya ini kita imbau e-commerce untuk membantu kita membatasi atau melarang kegiatan-kegiatan penjualan barang-barang bekas impor," kata Deputi bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba di Gedung Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Hanung menyampaikan, pihaknya telah meminta kepada para e-commerce untuk melakukan take down barang bekas impor yang diperdagangkan. Jika masih ada penjual di e-commerce yang tetap nekat, dia menyarankan agar mereka di-blacklist.
Hanung meminta agar e-commerce menyikapi polemik penjualan barang bekas impor dengan segera. Mereka diminta supaya tidak ada lagi barang bekas impor yang diperdagangkan di tempatnya.
"Saya minta sih seminggu, kita harapkan (marketplace) sudah bersih. Kalau bersih banget kan ada orang yang ngumpet-ngumpet jualnya, (setidaknya) tidak mudah dicari," tutur Hanung.
Daripada membeli barang bekas impor, Hanung mendorong agar publik luas memilih berbelanja produk UKM lokal. Dia memastikan, kualitasnya tidak kalah mumpuni.
Selain itu, Hanung menerangkan, industri tekstil serta alas kaki punya peran penting dalam perekonomian nasional. Industri tekstil dan alas kaki merupakan pencipta lapangan kerja terbesar. "3% lapangan kerja kita bekerja di sektor itu, dan GDP-nya juga cukup besar sumbangannya," ungkap Hanung.
"Kita enggak mau industri kita ini hancur gara-gara hal semacam ini. Hancur oleh barang-barang impor barang bekas dari luar. Jadi industri kita bisa habis ini," imbuhnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari betul sumber impor pakaian bekas, karena mengganggu industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri. Menanggapi itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendukung perintah Presiden dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memiliki kepentingan besar untuk industri.
"Bukan hanya pakaian bekas, tetapi yang bekas-bekas itu kalau impor tidak boleh," ucap dia usai acara Business Matching Produk Dalam Negeri 2023, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan