ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berdiri Tahun 2019, DPLK Wanaartha Akhirnya Resmi Dibubarkan

Penulis: Prisma Ardianto | Editor: WBP
Jumat, 17 Maret 2023 | 20:41 WIB
Garis polisi (police line) di pintu masuk Kantor Pusat Wanaartha Life, Mampang, Jakarta, pada 15 September 2022.
Garis polisi (police line) di pintu masuk Kantor Pusat Wanaartha Life, Mampang, Jakarta, pada 15 September 2022. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com- Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha (DPKL Wanaartha) resmi dibubarkan, efektif sejak 5 Desember 2022. Hal tersebut menandai berakhirnya operasional sejak berdiri pada akhir 2019 lalu.

Mengacu direktori Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2023, DPLK Wanaartha memiliki nomor izin pendirian KEP-65/D.05/2019. Alamat Dana Pensiun berada sama persis dengan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) yakni di Grha Wanaartha di Jl Mampang Raya Nomor 76, Jakarta Selatan.

Terbaru, OJK mengumumkan pembubaran DPLK Wanaartha melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-13/D.05/2023 tanggal 27 Februari 2023. Keputusan tersebut imbas dari dicabutkan izin usaha PT WAL selaku pendiri.

ADVERTISEMENT

"Pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha dilakukan karena izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (dalam likuidasi) selaku Pendiri Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha telah dicabut OJK melalui KDK OJK Nomor KEP-71/D.05/2022 tanggal 5 Desember 2022," ungkap Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB Asep Iskandar, dikutip Investor Daily, Jumat (17/3/2023).

Dia menerangkan, keputusan dewan komisioner tersebut juga juga menetapkan Tim Likuidasi DPLK Adisarana Wanaartha. Dua orang yang ditetapkan yakni Harvardy Muhammad Iqbal selaku ketua dan Arif Sharon Simanjuntak sebagai anggota, beralamat di Kantor DPKL Wanaartha.

"Tim Likuidasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha sebagaimana tersebut di atas, bertugas melaksanakan proses likuidasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun," imbuh Asep.

Pembubaran yang efektif sejak 5 Desember 2022 tersebut menjadi menarik. 3 tahun silam tepatnya pada 5 Desember 2019, DPLK Wanartha resmi diluncurkan. Layanan ini, saat itu, diharapkan dapat menjadi solusi merencanakan hari tua bagi peserta individu maupun perusahaan kepada karyawannya.

Semangat yang diusung pun cukup mulia. Sebab, latar belakang pendirian DPLK Wanaartha dipengaruhi inisiatif PT WAL memandang minimnya karyawan Indonesia yang mengikuti program pensiun dibandingkan dengan negara lain.

PT WAL mengacu data OJK tahun 2017 menerangkan bahwa penetrasi lembaga dana pensiun di masyarakat kurang dari 6% dari seluruh jumlah karyawan di Indonesia. Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya menyiapkan dana pensiun untuk hari tua.

"Dengan menyisihkan sebagian penghasilan per bulan untuk mengikuti program dana pensiun, melalui WanaArtha DPLK, kami yakin akan mewujudkan masa pensiun yang sejahtera, pasalnya DPLK ini dirancang untuk membantu karyawan dan perusahaan merencanakan masa pensiun dengan lebih bijaksana," ujar Direktur Utama WanaArtha Life Yanes Y Matulatuwa, Kamis (5/12/2019).

Selain itu bagi karyawan itu sendiri, program WanaArtha DPLK bisa menjadi jaminan penghasilan secara berkala saat menjalani masa pensiun. Dengan begitu, karyawan dapat mewujudkan masa pensiun yang aman dan nyaman.

Berita ini juga sudah tayang di Investor.id dengan judul: DPLK Wanaartha Resmi Dibubarkan



Bagikan

BERITA TERKAIT

Investor Daily Borong 4 Penghargaan OJK Apresiasi Media Massa 2023

Investor Daily Borong 4 Penghargaan OJK Apresiasi Media Massa 2023

NASIONAL
Hingga November Rp 226 Triliun, OJK Prediksi Penggalangan Dana di Pasar Modal 2023 Merosot 

Hingga November Rp 226 Triliun, OJK Prediksi Penggalangan Dana di Pasar Modal 2023 Merosot 

EKONOMI
OJK: Transaksi Bursa Karbon Capai Rp 29,45 Miliar Sejak Diluncurkan

OJK: Transaksi Bursa Karbon Capai Rp 29,45 Miliar Sejak Diluncurkan

EKONOMI
BEI: Pilpres 2024 yang Kondusif Akan Sudahi Ketidakpastian

BEI: Pilpres 2024 yang Kondusif Akan Sudahi Ketidakpastian

EKONOMI
OJK Turunkan Bunga Pinjol Jadi 0,1-0,3 Persen dari 0,4 Persen, Ini Aturan Lengkapnya 

OJK Turunkan Bunga Pinjol Jadi 0,1-0,3 Persen dari 0,4 Persen, Ini Aturan Lengkapnya 

EKONOMI
Direstui Regulator Pasar Keuangan UE, KPEI Bisa Berikan Layanan Kliring di Bursa Eropa

Direstui Regulator Pasar Keuangan UE, KPEI Bisa Berikan Layanan Kliring di Bursa Eropa

EKONOMI

BERITA TERKINI

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT