DPR Setujui Perry Warjiyo Sebagai Gubernur BI 2023-2028
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi XI DPR RI menyetujui Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) 2023-2028. Keputusan ini diambil secara aklamasi oleh para anggota Komisi XI setelah melaksanakan fit and proper test terhadap Perry Warjiyo pada hari ini, Senin (20/3/2023).
Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengatakan Anggota Komisi XI menilai Perry merupakan calon terbaik dengan pengalaman memimpin BI sejak 2018.
"Inilah yang diputuskan bersama secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan Komisi XI mewakili 9 fraksi menyatakan beliau secara aklamasi menjadi calon gubernur Bank Indonesia," ujar Eriko di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Eriko mengatakan, hasil keputusan Komisi XI DPR akan disampaikan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, untuk ditentukan pelaksanaan pengesahan Perry sebagai gubernur BI. Menurut dia, jika tidak ada halangan, pengesahan Perry menjadi Gubernur BI periode 2023-2028 akan digelar pada rapat paripurna, besok Selasa (21/3/2023).
"Apakah dibawa dalam rapat paripurna besok yang memang sudah dijadwalkan karena setelah besok ada libur Nyepi dan libur bersama sehingga paling cepat besok kemungkinan bisa saja Minggu depan nanti akan diputuskan dalam rapat Bamus," jelas Eriko.
Merespons itu, Perry Warjiyo mengungkapkan terima kasih kepada para anggota Komisi XI DPR. Perry pun meminta dukungan parlemen untuk masa kepemimpinannya 5 tahun ke depan.
"Secara aklamasi menyetujui, agar saya menjadi Gubernur BI periode 2023-2028, sekali lagi terima kasih puji syukur,” pungkas Perry.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini