Perry Warjiyo Ungkap 7 Kebijakan Gubernur BI 2023-2028
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi XI DPR menyetujui Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) 2023-2028. Keputusan ini diambil secara aklamasi oleh para anggota Komisi XI setelah melaksanakan fit and proper test terhadap Perry Warjiyo pada hari ini, Senin (20/3/2023).
Perry Warjiyo menyatakan, pihaknya akan menjalankan tujuh kebijakan dalam memperkuat dan ketahanan dan kebangkitan perekonomian nasional 2023-2028.
"Kebijakan pertama yaitu penguatan kebijakan dan kelembagaan BI sesuai Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)," kata Perry.
Menurut Perry Warjiyo, BI menjalankan lima langkah dalam menjalankan strategi tersebut. Pertama, kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, dan transparan untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan pemerintah, termasuk stabilitas nilai tukar rupiah sebagai bagian dari pengendalian inflasi.
Kedua, yaitu kebijakan sistem pembayaran untuk mewujudkan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal serta untuk pengembangan ekonomi-keuangan digital.
"Ketiga yaitu kebijakan makroprudensial untuk pengelolaan kredit/pembiayaan perbankan yang seimbang, termasuk surveilans makroprudensial untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan,” ucap Perry Warjiyo.
Keempat, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui pengembangan pasar uang, UMKM, ekonomi dan keuangan syariah, serta meningkatkan kerja sama internasional.
Kelima yaitu penyediaan likuiditas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi antara lain melalui pembelian/penjualan surat-surat berharga (SSB) dari pasar sekunder, penempatan dana pada LS dalam rangka pengembangan pasar uang, kebijakan GWM, maupun bauran kebijakan moneter dan instrumen lainnya, dengan tetap mengutamakan tujuan kestabilan nilai rupiah.
“Ini kami lakukan dan terus perkuat untuk mendukung ekonomi berkelanjutan,” imbuh Perry.
Kebijakan kedua yaitu penguatan bauran kebijakan BI untuk mendukung ketahanan dari dampak gejolak global dan kebangkitan ekonomi nasional.
Kebijakan ketiga yaitu akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk integrasi ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) dan penerbitan digital rupiah dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan keempat yaitu pendalaman pasar uang untuk efektivitas kebijakan BI serta pembiayaan perekonomian berkelanjutan atau green and sustainable finance.
Kebijakan kelima yaitu sinergi kebijakan BI dengan pemerintah dan mitra strategis lainnya untuk mendorong hilirisasi serta ekonomi keuangan inklusif dan hijau.
Kebijakan keenam yaitu penguatan kebijakan dan sinergi dengan pemerintah dan mitra strategis lain untuk kerja sama dan hubungan internasional.
Terakhir yaitu transformasi kelembagaan untuk semakin memperkuat BI agar semakin profesionalitas, tata kelola yang baik, dan akuntabilitas BI.
Perry menuturkan pihaknya berkomitmen penuh untuk memperkuat konsistensi, inovasi, dan sinergi BI dalam memajukan perekonomian nasional ke depan. BI juga akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, KSSK, dPr dalam bauran kebijakan ekonomi nasional, koordinasi fiskal-moneter, akselerasi transformasi di sektor riil dan keuangan, serta inovasi dan akselerasi ekonomi dan keuangan digital.
“Untuk semua itu mari kita terus memperkuat sinergi untuk ketahanan, pemulihan, dan kebangkitan ekonomi ke depan menuju Indonesia maju," kata Perry Warjiyo.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan