Soal Data Impor Pakaian Bekas di BPS, Ini Respons Kemendag

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), telah melarang kegiatan impor pakaian bekas masuk ke Indonesia.
Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Namun di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor pakaian bekas di Indonesia mencapai 26,22 ton sepanjang 2022 dengan nilai mencapai US$ 272.146 atau sekitar Rp 4,21 miliar.
Terkait hal ini, Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menegaskan, barang yang dicatat oleh BPS tersebut merupakan milik perorangan.
"Negara kita kan memiliki perwakilan diplomatik negara asing ya. Ada 104 kedutaan besar, ada berapa banyak konsulat jenderal, ada berapa banyak lembaga internasional. Pada saat mereka pindah, kan semua pejabatnya tidak membawa pakaian baru semua, itu mungkin yang didata teman-teman dari BPS," kata Moga dalam program Obrolan Malam Fristian yang disiarkan BTV, Selasa (21/3/2023).
Meskipun jumlah yang dicatat BPS tergolong besar, Moga memastikan barang yang masuk tersebut bukan ilegal. "Pada saat kita pindahan, saya sebelumnya pernah jadi diplomat, itu kan ada packing list, di situ kan barangnya apa, jumlahnya berapa, nilainya berapa, dimasukkan. Di situ mungkin teman-teman BPS dapat datanya," kata Moga.
Menurut Moga, Kemendag sendiri sudah mengetahui titik-titik masuknya pakaian bekas impor ke Indonesia. Namun, upaya untuk melakukan penindakan di lapangan masih menghadapi kendala.
"Untuk itu, pengawasan akan lebih diperketat pada titik-titik rawan tersebut melalui koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait," jelasnya.
Adapun titik-titik rawan tempat masuknya pakaian bekas impor ke Indonesia antara lain di Tarakan, Nunukan, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga di ujung Pulau Sulawesi seperti Bitung dan sekitarnya.
"Saya pribadi tahu karena kemarin baru ke lapangan. Ada masukan dari masyarakat di daerah-daerah itu. Jadi dengan diketahuinya ini, perlu digiatkan melakukan pengawasan di titik tersebut," kata Moga.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Profil Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut yang Bakal Dilantik Jadi Kasad Baru

Jokowi Balas Kritik Anies Baswedan soal IKN

Jokowi Enggan Tanggapi Megawati soal Penguasa Ingin Bertindak Seperti Orde Baru

Gagal Lolos Ke Final Piala Dunia U-17, Pelatih Mali Salahkan Kartu Merah

Rencana Hilirisasi Timah, TINS Tunggu Aba-aba dari Pemerintah

Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Kasad Siang Ini

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Nelayan Diimbau Tidak Beraktivitas

Indonesia Dukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Rupiah Makin Perkasa ke Rp 15.300-an pada Awal Perdagangan Rabu 29 November 2023

KPU Masih Lakukan Investigasi Terkait Dugaan Kebocoran 204 Juta Data Pemilih

Big Bad Wolf Books, Event Buku Internasional Digelar Awal Desember 2023

Fokus Berantas Korupsi, KPK Ogah Tanggapi Penunjukan Nawawi Dinilai Cacat Hukum

Guru Harus Jadi Agen Pencegah Radikalisme di Sekolah

Review Film Thanksgiving, Perayaan Bahagia Berubah Jadi Teror dan Pembunuhan Berantai

IHSG Rabu 29 November 2023 Dibuka Naik, Saham EDGE Meroket
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo