ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Soal Data Impor Pakaian Bekas di BPS, Ini Respons Kemendag

Penulis: Herman | Editor: FER
Selasa, 21 Maret 2023 | 20:30 WIB
Para pedagang pakaian bekas import di pasar Karang Sukun Kecamatan Mataram, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB)
Para pedagang pakaian bekas import di pasar Karang Sukun Kecamatan Mataram, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) (B Universe Photo / Muhammad Awaludin)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), telah melarang kegiatan impor pakaian bekas masuk ke Indonesia.

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Namun di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor pakaian bekas di Indonesia mencapai 26,22 ton sepanjang 2022 dengan nilai mencapai US$ 272.146 atau sekitar Rp 4,21 miliar.

ADVERTISEMENT

Terkait hal ini, Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menegaskan, barang yang dicatat oleh BPS tersebut merupakan milik perorangan.

"Negara kita kan memiliki perwakilan diplomatik negara asing ya. Ada 104 kedutaan besar, ada berapa banyak konsulat jenderal, ada berapa banyak lembaga internasional. Pada saat mereka pindah, kan semua pejabatnya tidak membawa pakaian baru semua, itu mungkin yang didata teman-teman dari BPS," kata Moga dalam program Obrolan Malam Fristian yang disiarkan BTV, Selasa (21/3/2023).

Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang dalam program Obrolan Malam Fristian yang disiarkan BTV, Selasa, 21 Maret 2023. 
Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang dalam program Obrolan Malam Fristian yang disiarkan BTV, Selasa, 21 Maret 2023. 

Meskipun jumlah yang dicatat BPS tergolong besar, Moga memastikan barang yang masuk tersebut bukan ilegal. "Pada saat kita pindahan, saya sebelumnya pernah jadi diplomat, itu kan ada packing list, di situ kan barangnya apa, jumlahnya berapa, nilainya berapa, dimasukkan. Di situ mungkin teman-teman BPS dapat datanya," kata Moga.

Menurut Moga, Kemendag sendiri sudah mengetahui titik-titik masuknya pakaian bekas impor ke Indonesia. Namun, upaya untuk melakukan penindakan di lapangan masih menghadapi kendala.

"Untuk itu, pengawasan akan lebih diperketat pada titik-titik rawan tersebut melalui koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait," jelasnya.

Adapun titik-titik rawan tempat masuknya pakaian bekas impor ke Indonesia antara lain di Tarakan, Nunukan, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga di ujung Pulau Sulawesi seperti Bitung dan sekitarnya.

"Saya pribadi tahu karena kemarin baru ke lapangan. Ada masukan dari masyarakat di daerah-daerah itu. Jadi dengan diketahuinya ini, perlu digiatkan melakukan pengawasan di titik tersebut," kata Moga.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Apindo Jabar Sayangkan Masih Ada Pejabat Daerah Naikkan Upah di Atas 16%

Apindo Jabar Sayangkan Masih Ada Pejabat Daerah Naikkan Upah di Atas 16%

EKONOMI
BPS Catat Tingkat Kemiskinan Ekstrem di Sumsel Menurun Jadi 1,29 Persen

BPS Catat Tingkat Kemiskinan Ekstrem di Sumsel Menurun Jadi 1,29 Persen

NUSANTARA
Di Tengah Seruan Boikot Produk Israel, Indonesia Catat Nilai Ekspor Rp 2,18 Triliun

Di Tengah Seruan Boikot Produk Israel, Indonesia Catat Nilai Ekspor Rp 2,18 Triliun

EKONOMI
Indeks Pembangunan Manusia Naik, Ini Jurus Tingkatkan Kualitas Hidup Orang Indonesia

Indeks Pembangunan Manusia Naik, Ini Jurus Tingkatkan Kualitas Hidup Orang Indonesia

EKONOMI
BPS Rilis Standar Hidup Layak Orang Indonesia Habiskan Rp 991.000 Per Bulan

BPS Rilis Standar Hidup Layak Orang Indonesia Habiskan Rp 991.000 Per Bulan

EKONOMI
BPS: Palestina-Israel Tak Pengaruhi Kinerja Ekspor dan Impor Indonesia

BPS: Palestina-Israel Tak Pengaruhi Kinerja Ekspor dan Impor Indonesia

EKONOMI

BERITA TERKINI

Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Kasad Siang Ini

Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Kasad Siang Ini

HUKUM & HANKAM 23 menit yang lalu
Indonesia Dukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Indonesia Dukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

INTERNASIONAL 24 menit yang lalu
Guru Harus Jadi Agen Pencegah Radikalisme di Sekolah

Guru Harus Jadi Agen Pencegah Radikalisme di Sekolah

HUKUM & HANKAM 38 menit yang lalu
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT