Luncurkan Prime, OJK Perkuat Pengawasan di Sektor IKNB
Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan aplikasi Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (PRIME). Aplikasi tersebut sebagai wujud implementasi pengawasan terintegrasi untuk sektor industri keuangan nonbank atau IKNB.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menerangkan, aplikasi Prime merupakan implementasi pemanfaatan tools pengawasan berbasis teknologi (supervisory technology). Inisiatif ini seiring dengan perkembangan industri jasa keuangan Indonesia yang telah terintegrasi dalam skala global.
"Dunia telah terintegrasi termasuk di Indonesia, dan OJK didirikan oleh negara ini untuk melakukan pengaturan, pengawasan, pelayanan dan perlindungan secara terintegrasi," terang Mirza, Rabu (22/3/2023).
Mirza menjelaskan, aplikasi Prime yang terintegrasi dapat memperkuat data dan informasi yang diperlukan sektor IKNB. Pengembangan aplikasi Prime juga merupakan cerminan dari konsep One OJK, yaitu kolaborasi antar sektor pengawasan IKNB, pengawasan Pasar Modal, dan Manajemen Strategis.
Hal senada disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. Menurut dia, pemanfaatan aplikasi PRIME menjadi penting dalam pengawasan di sektor IKNB.
"Aplikasi PRIME dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan di bidang IKNB baik secara on-site maupun off-site. Selain itu, pengawas juga dapat melakukan analisis tematik dalam rangka melihat hal-hal yang perlu menjadi perhatian pengawasan industri secara keseluruhan," ungkap Ogi.
Adapun sumber data Prime ini berasal dari data yang dihasilkan dua sistem pada Self-Regulatory Organization (SRO) yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Sistem pertama yaitu The Central Depository and Book Entry Settlement System (C-BEST), merupakan platform elektronik terpadu untuk mendukung aktivitas penyelesaian transaksi efek secara pemindahbukuan.
Kedua, yakni Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST). Sistem ini merupakan sarana elektronik terpadu yang mengintegrasikan seluruh proses Transaksi Produk Investasi, Transaksi Aset Dasar, dan pelaporan di industri pengelolaan investasi.
"OJK berkomitmen terus meningkatkan kolaborasi antar sektor pengawasan dan pemanfaatan teknologi. Sehingga diharapkan terwujud industri jasa keuangan yang prudent, resilience, dan tumbuh berkelanjutan," pungkas Mirza.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini