Rabu, 7 Juni 2023

Mengenal Paylater, serta Kebijakan yang Harus Disiapkan Pemerintah

Freddy Kamto / HM
Rabu, 22 Maret 2023 | 18:00 WIB


Jakarta, Beritasatu.com - Dengan cara kerja mirip kartu kredit, fitur paylater atau bayar nanti menjadi salah satu produk keuangan primadona yang banyak digunakan oleh hampir semua kalangan masyarakat.

Bayangkan saja, produk keuangan berbasis digital tersebut menawarkan fitur pembayaran dalam bentuk pinjaman atau utang yang bisa diajukan dengan sangat mudah dan praktis.

Walaupun begitu, di balik keuntungan dan kemudahan yang ditawarkannya, ada ancaman tersendiri yang harus diwaspadai oleh para pengguna fitur paylater. Salah satunya adalah risiko terjebak utang atau cicilan paylater yang terlalu besar hingga keuangan tak mampu mengatasinya.

Advertisement

Bukan tanpa alasan, risiko tersebut muncul karena memang penggunaan fitur paylater begitu mudah diakses oleh masyarakat. Kemudahan tersebut membuat risiko berbelanja berlebihan menjadi sangat tinggi dan meningkatkan beban cicilan.

Lantas, bagaimana cara yang tepat untuk menggunakan paylater agar dapat terhindar dari risikonya tersebut? Nah, agar bisa lebih bijak dalam memanfaatkan fitur paylater, simak kemudahan, kerugian, dan cara tepat menggunakannya berikut ini.

Kemudahan dan Keunggulan Fitur Paylater
Jika dibandingkan dengan produk pinjaman lainnya, fitur paylater atau bayar nanti bisa diajukan dengan syarat dan proses yang sangat mudah.

Calon nasabah hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen pribadi, seperti KTP dan NPWP, serta menyetujui segala ketentuan dan aturan penggunaan layanan tersebut. Hal ini menyebabkan masyarakat dari hampir semua kalangan mampu menjangkau layanan tersebut dengan mudah dan praktis.

Bahkan, jika melihat dari data, mayoritas pengguna fitur ini adalah dari masyarakat di rentang usia 17 sampai 35 tahun, dengan umur 35 tahun ke atas perlahan turut meningkat.

Di samping itu, kemudahan proses pengajuan layanan paylater juga menjadikan kelompok masyarakat yang tidak memiliki kartu kredit tetap bisa merasakan fitur kredit dengan benefit yang mirip.

Beberapa orang bahkan tergiur untuk menjadi nasabah paylater dari 2 atau lebih layanan berbeda karena memang sangat mudah untuk diajukan.

Jika tidak dibarengi dengan pemahaman dan pengelolaan finansial yang bagus, hal tersebut tentu amat berisiko memicu sikap impulsif dan konsumtif. Imbasnya, pengeluaran akan melonjak dan semakin sulit untuk mengelola keuangan.

Dampak Negatif dan Risiko Fitur Paylater
Pada dasarnya, penggunaan layanan cicilan tanpa kartu kredit atau paylater secara bijak mampu memberi berbagai keuntungan bagi keuangan, seperti alternatif mendapat pinjaman yang mudah.

Selain itu, karena ada batasan atau limit, penggunaan layanan tersebut umumnya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan dan kemampuan bayar. Yang menjadi masalah adalah saat pengguna paylater berlebihan memanfaatkan fitur tersebut ketika berbelanja. Contohnya, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, beberapa orang rela mengajukan 2 atau lebih layanan paylater sekaligus.

Sehingga, mereka mendapatkan akses pinjaman dengan limit berkali-kali lipat lebih besar daripada yang sebenarnya mampu ditanggung oleh kondisi keuangan.

Ditambah dengan financial literacy yang masih kurang, pengguna produk keuangan berbasis digital tersebut lebih berisiko terjebak pada lingkaran utang yang tak kunjung usai.

Oleh karena itu, jika memutuskan untuk menggunakan fitur bayar nanti ini, hanya gunakan sesuai kebutuhan dan tak mengajukan pinjaman melebihi limit yang mampu dijangkau keuangan.

Kebijakan yang Diperlukan untuk Meminimalkan Risiko Paylater
Meski memberikan banyak kemudahan dan keuntungan, tapi terdapat beragam risiko dari penggunaan paylater yang perlu diantisipasi dan diwaspadai oleh para penggunanya.

Jika digunakan tanpa kemampuan pengelolaan atau tanggung jawab finansial, produk tersebut hanya akan menjadi bumerang yang malah mengacaukan keuangan. Agar mampu menggunakan layanan cicilan tanpa kartu kredit dengan optimal, dibutuhkan kemampuan finansial, rencana keuangan jangka panjang, serta orientasi menabung.

Dengan begitu, kecenderungan untuk mengambil pinjaman atau kredit berisiko dan melebihi kemampuan bayar akan menjadi lebih kecil.

Selain itu, pemerintah juga perlu menambah akses terhadap pendidikan dan pemahaman seputar financial literacy pada masyarakat. Langkah itu sendiri tengah ditempuh melalui program Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia atau SNLKI tahun 2021 sampai 2025.

Melalui program SNLKI diprediksi mampu meningkatkan kecakapan finansial masyarakat, termasuk sikap serta perilaku finansial yang bijak.

Kemudahan akses finansial terhadap masyarakat pun diproyeksikan akan meningkat dengan adanya program strategi keuangan tersebut.

Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu segera merilis regulasi terkait layanan paylater yang mengikat selayaknya instrumen finansial lain. Tujuannya tidak lain untuk memberi perlindungan terhadap para penggunanya dan meminimalkan tingkat risiko produk keuangan tersebut.

Financial Literacy Perlu Digiatkan di Tengah Gencarnya Perkembangan Teknologi di Sektor Finansial
Seperti yang kita tahu, kehadiran layanan paylater merupakan imbas dari kemajuan teknologi digital di sektor ekonomi. Meski secara umum bertujuan untuk memberi keuntungan pada penggunanya, tapi layanan keuangan tersebut juga memiliki tingkat risiko yang tak boleh diabaikan.

Karenanya, agar mampu memetik manfaatnya secara maksimal, financial literacy perlu digiatkan oleh pemerintah pada seluruh lapisan masyarakat.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Gandeng ECI, Indodana Kembangkan Jejaring Bisnis Paylater

Gandeng ECI, Indodana Kembangkan Jejaring Bisnis Paylater

EKONOMI
Perlunya Literasi Digitalisasi Perbankan Berbasis Syariah

Perlunya Literasi Digitalisasi Perbankan Berbasis Syariah

EKONOMI
Proyek Sosial Semangat Literasi untuk Anak Usia Dini

Proyek Sosial Semangat Literasi untuk Anak Usia Dini

NASIONAL

BERITA TERKINI

AHY Desak Anies Baswedan Segera Umumkan Cawapres

BERSATU KAWAL PEMILU 3 menit yang lalu
1049762

Ganjar Capres, PDIP: Tak Perlu Dikotomikan Antara Petugas Partai dan Presiden Rakyat

BERSATU KAWAL PEMILU 13 menit yang lalu
1049761

Kasus Korupsi Abdul Gafur Mas'ud, KPK Tahan 3 Petinggi BUMD Penajam Paser Utara

NASIONAL 17 menit yang lalu
1049760

Dugaan Pemicu Carok Massal di Bangkalan: Senggolan Motor, Pilkades hingga Keterlibatan Anggota DPRD

NUSANTARA 22 menit yang lalu
1049757

Inovasi Bisnis Pertamina Sukseskan Reduksi Emisi Hingga 31%

EKONOMI 24 menit yang lalu
1049759

Jangan Diabaikan, Lakukan 3 Cara Ini Agar Terhindar dari Angin Duduk

LIFESTYLE 28 menit yang lalu
1049756

Mediasi dengan Virgoun Gagal, Inara Rusli Tetap Tuntut Nafkah Mutah Rp 10 Miliar

LIFESTYLE 30 menit yang lalu
1049755

Progres Pembangunan LRT 95 Persen, PT KAI Akan Buka Pendaftaran untuk Uji Coba

MEGAPOLITAN 36 menit yang lalu
1049753

Digitalisasi Terintegrasi Pertamina Hasilkan Cost Optimization Hingga US$ 3,27 Miliar

EKONOMI 37 menit yang lalu
1049754

Wajib Tahu, Ini Cara Mendapatkan Beasiswa Kuliah di Luar Negeri

NASIONAL 42 menit yang lalu
1049752
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon