Airlangga Pastikan Aturan DHE Terbit Sebelum Lebaran 2023
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aturan devisa hasil ekspor (DHE) akan diterbitkan sebelum lebaran 1444 Hijriah atau sekitar 22 April 2023.
Regulasi ini diharapkan memperkuat perekonomian domestik dan Indonesia bisa memiliki kesamaan dengan negara lain dalam upaya menjaga DHE di pasar keuangan dalam negeri.
"Dalam waktu dekat kita akan realisasi. InsyaAllah sebelum lebaran kita bisa selesaikan," kata Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Airlangga mengungkapkan, pemerintah akan membuka opsi terkait kewajiban eksportir dalam menkonversikan dana devisa hasil ekspor ke rupiah dan disimpan di dalam negeri.
"Hal itu termasuk salah satu opsi," tegasnya.
Diketahui, pemerintah tengah menuntaskan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).
Awalnya, pemerintah berjanji merilis aturan devisa hasil ekspor tersebut pada Maret 2023. Regulasi ini diharapkan memperkuat perekonomian domestik dan Indonesia hingga bisa menyamai kekuatan ekonomi negara lain dalam upaya menjaga pasar keuangan domestik.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini