Indonesia Dorong Anggota ASEAN Percepat Konektivitas Pembayaran Regional

Bali, Beritasatu.com - Negara-negara anggota ASEAN dinilai memiliki potensi transaksi digital dengan nilai yang sangat besar.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, Indonesia sebagai keketuaan ASEAN 2023 mendorong seluruh anggota ASEAN mempercepat konektivitas pembayaran regional.
"Kita sudah bergerak menuju ke arah yang lebih maju, jadi kami mengundang negara anggota ASEAN untuk bergabung dengan konektivitas pembayaran regional,” kata Perry Warjiyo dalam High Level Seminar From Asean to the World: Payment System in Digital Era di Bali Nusa Dua Convention Center, Selasa (28/3/2023).
Beberapa negara di ASEAN saat ini sudah berupaya melakukan konektivitas tersebut melalui komitmen lima bank sentral yakni Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina, dalam integrasi dan interkonektivitas sistem pembayaran lintas batas.
Perry mengatakan kesepakatan konektivitas di lima negara tersebut dilakukan melalui Quick Response (QR) Code, fast payment, data Real Time Gross Settlement (RTGS), serta transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT).
Selain itu, belum lama ini juga ada kesepakatan hub konektivitas Nexus yang dilakukan oleh Bank for International Settlement (BIS) yang menghubungkan Bank Sentral Singapura dan Malaysia dengan Italia.
Menurut Perry, langkah negara-negara anggota ASEAN harus dijalankan untuk melakukan transformasi digital khususnya mengenai sistem pembayaran dalam mendukung integrasi ekonomi dan keuangan ASEAN, sekaligus mewujudkan inklusi keuangan dan memitigasi dampak risiko transformasi digital.
“Integrasi digital tidak hanya penting dalam integrasi kawasan ASEAN, tetapi juga untuk inklusi keuangan serta memitigasi risiko transformasi digital,” kata Perry Warjiyo.
Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Gopay, Budi Gandasoebrata mengatakan ada sejumlah tantangan dalam menjalankan konektivitas pembayaran di 11 negara di ASEAN.
Pertama yaitu koordinasi, namun dia melihat sudah ada kesepakatan mengenai kebijakan standar untuk mendukung inter konektivitas dan interoperabilitas. Kedua yaitu implementasi dimana perusahaan penyelenggara infrastruktur di setiap negara perlu melakukan interkonektivitas.
"Jadi dengan standar yang sudah ditetapkan oleh regulator dan pedoman pedoman yang sudah diterbitkan nantinya tentunya bisa masuk ke tahap implementasi,” kata Budi.
Ketiga yaitu sosialisasi terhadap pengguna misalnya terhadap wisatawan Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Dalam hal ini perlu sosialisasi dan promosi tentang konektivitas pembayaran yang bisa digunakan.
"Jadi dari saya ada koordinasi eksekusi implementasi dan tentunya kedepan sosialisasi juga,” tutur Budi
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kapolda DIY Ingatkan Anggota Pentingnya Netralitas Polri demi Integritas Pemilu 2024
Hasil Carabao Cup Manchester United vs Crystal Palace, Juara Bertahan Melaju ke 16 Besar
1
Jokowi: Perbedaan Pilihan itu Wajar, Mau Milih Prabowo, Anies, Ganjar, Silakan
2
Kaesang Jadi Ketum PSI, Jokowi: Masa Ditanyakan ke Bapaknya
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin