DPR Akan Pertemukan Sri Mulyani dan Mahfud MD Bahas Data PPATK, Kapan?

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni sekaligus pimpinan rapat kerja DPR Komisi III dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) mengatakan segera mengadakan rapat dengan mempertemukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD untuk menyinkronkan data terkait isu transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu hasil penulusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia menilai ada perbedaan tafsir sangat jauh dari Rp 349 triliun yang disampaikan PPATK, dalam dua kali terjadi laporan. Pelaporan pertama senilai Rp 180 triliun dan laporan kedua Rp 189 triliun. Langkah mempertemukan pihak terkait dinilai sebagai solusi menghindari mis-administrasi.
“Sinkronisasi akan kita gabungkan untuk sama-sama diketahui publik karena keterbukaan ini sudah dapat arahan dari bapak Presiden. Maka itu, nanti kita akan rapat lagi bersama tiga institusi, secepatnya,” ujar Ahmad Sahroni di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (29/3/2023).
Dia menganalogikan perbedaan tafsir data ini dengan pohon apel yang buahnya banyak, tetapi yang diambil hanya satu. "Makanya perbedaan laporan antara Bu Menteri Keuangan dengan Pak Menko Polhukam yang pegang datanya, secara autentik tadi ditinggalin ada 300 surat yang diberikan oleh Bu Menkeu, tetapi tidak ditindaklanjuti. Maka itu, datanya tidak sama dengan apa yang dimiliki Bu Menkeu,” tambahnya.
Sebelumnya, data dari Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukkan bahwa dari total Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun yang menyangkut Kemenkeu. Dari 300 surat yang dikirimkan PPATK, hanya 135 surat senilai Rp 22 triliun terkait korporasi dan pegawai Kemenkeu. Adapun 135 surat dengan nilai Rp 22 triliun tersebut merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kemenkeu.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Masih Energik, Atiek CB sapa Penggemar Jelang Kepulangannya ke Amerika Serikat
Sidang Putusan Tamara Bleszynski dan Ryszard Ditunda hingga Pekan Depan
4
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin