Ada Perang Harga Internet, Berapa Tarif yang Adil?
Jakarta, Beritasatu.com - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyoroti adanya perang harga internet yang mulai mengganggu ekosistem bisnis fixed broadband, seperti yang sudah lama terjadi di layanan seluler. Untuk menggaet pelanggan, perusahaan internet service provider (ISP) seolah "dipaksa" menghadirkan layanan yang paling murah bila ingin tetap dilirik.
Sekretaris Jenderal APJII Zulfadly Syam menyampaikan, penentuan harga internet yang adil bagi konsumen dan juga bagi perusahaan ISP perlu dirumuskan bersama. Namun sebagai patokan, ia menilai harga internet per bulan sebesar 2,5% dari penghasilan masih bisa dikatakan adil.
"Kalau kita melihat dari profil kita, 2,5% dari penghasilan atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) per bulan sebenarnya masih bisa. Apakah kerendahan atau tidak? Itu yang perlu dikaji. Jangan sampai kita anggapnya harga internet itu harus 2,5% dari penghasilan, tidak juga. Makanya harus kita rumuskan bagusnya berapa," kata Zulfadly Syam dalam acara Bukber Nasional 2023 yang digelar APJII, di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Misalnya di Jakarta yang memiliki UMK Rp 4,9 juta maka tarif internet yang adil per bulan sekitar Rp 122.500.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini