Bappebti Lanjutkan Proses Seleksi Calon Bursa Kripto
Jakarta, Beritasatu.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) Didid Noordiatmo mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti permintaan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, agar bursa kripto dapat terbentuk paling lambat pada Juli 2023.
Didid menambahkan, untuk mewujudkan terget Zulhas tersebut, saat ini Bappebti tengah melakukan evaluasi dan seleksi terhadap calon bursa kripto.
"Pak Menteri Perdagangan mengatakan agar bursa kripto itu terbentuk di bulan Juni atau Juli. Tentu akan kami tindak lanjuti, terus kami akan upayakan untuk melakukan evaluasi, seleksi dan sebagainya terhadap calon-calon yang mengajukan diri untuk menjadi bursa kripto," kata Didid dalam acara ngobrol bareng Bappebti, di Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).
Meski demikian, Didid tak menjelaskan spesifik siapa saja calon yang sudah mengajukan diri sebagai bursa kripto, dan sudah sejauh mana tahapan seleksi tersebut dilakukan.
Didid juga menjelaskan, jika berdasarkan Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 tentang P2SK, pengawasan aset kripto termaksud yang akan dipindahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sehingga akan ada masa transisi selama dua tahun yang akan digunakan untuk penyusununan peraturan pemerintah oleh Bappabti, Kementerian Keuangan, OJK dan Bank Indonesia.
"Dengan memadukan dua hal ini, saat ini kami sedang terus untuk membangun. Namun, kami tetap tidak bisa terburu-buru. Karena di dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa, sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini, maka peraturan yang lainnya bisa tetap jalan. Tetapi kan di sini sudah jelas kripto akan dipindahkan ke OJK," ujarnya.
Dikatakan Didid, Bappebti akan menunggu peraturan pemerintah selesai terlebih dahulu, barulah akan ditetapkan posisi dari bursa kripto tersebut. Ia juga berharap, bursa dan ekosistem kripto akan dipindahkan ke OJK ketika sudah berjalan dengan baik
"Jadi kemungkinan besar kami akan menunggu dulu terkait dengan PP-nya ini selesai. Jadi selesai PP, baru nanti akan lebih jelas, bagaimana posisi dari bursa kripto," imbuhnya.
"Intinya adalah kami mengharapkan bursa maupun ekosistem aset kripto ini akan dipindahkan secara bertahap dalam dua tahun itu ke OJK, ketika ini sudah berjalan dengan baik," tutupnya
Saksikan live streaming program-program BTV di sini