Bapanas: Impor Gula untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga
Jakarta, Beritasatu.com - Impor gula kristal putih (GKP) untuk memenuhi kebutuhan stok gula pada Ramadan dan Lebaran telah tiba di Indonesia.
Hal itu dipastikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA,) Arief Prasetyo Adi saat meninjau pembukaan palka kapal pengadaan gula kristal putih yang didatangkan Holding BUMN Pangan ID Food di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (1/4/2023).
Arief menuturkan, pengadaan gula dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang biasanya mengalami peningkatan permintaan pada momentum hari besar keagamaan, sementara musim giling tebu baru akan mulai sekitar bulan Mei.
"Sehingga ketersediaan gula masih harus ditopang dari luar untuk menjaga harga di pasaran bisa tetap berjalan sesuai dengan Perbadan 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen Dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen (HAP) untuk Komoditas Gula Konsumsi sebesar Rp 13.500 per kilogram," tuturnya.
Berdasarkan perhitungan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2023, dari kebutuhan nasional 3,4 juta ton, diperkirakan produksi nasional mencapai 2,6 juta ton, sementara masih terdapat carry over dari tahun 2022 sebesar 1,1 juta ton.
"Sehingga masih diperlukan pengadaan 900.000 ton agar di akhir tahun masih terdapat stok 1,2 juta ton, dan kebutuhan gula pada momentum hari besar keagamaan dapat terpenuhi dengan cukup," tegasnya.
Menurut Arief, pengadaan dari luar ini hanya untuk mengamankan stok gula untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga, khususnya saat Ramadan dan Idulfitri.
"Ini sesuai dengan kesepakatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Januari lalu," ujar Arief.
Arief menekankan, pengadaan harus memprioritaskan produksi dalam negeri. Untuk itu, NFA juga meminta permohonan penugasan Menteri BUMN kepada ID Food untuk menyerap gula petani.
Arief menyebut harga kesepakatan terakhir sebesar Rp 11.500/kg, namun Bapanas akan melakukan reviu bersama asosiasi petani tebu rakyat sebagai adjustment guna mendapatkan harga yang tepat.
"Karena perintah Bapak Presiden Jokowi harga itu harus wajar di tingkat petani, penggiling, dan konsumen. BUMN sebagai offtaker dari produksi petani dan peternak," tegasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini