Sertifikasi Industri Hijau Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global
Jakarta, Beritasatu.com – Pengembangan industri hijau Indonesia menjadi keharusan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global. Untuk itu perlu penerapan standardisasi dari Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH).
Pakar ekonomi sirkular Alexander Sonny Keraf mengatakan upaya pemerintah mengembangkan industri hijau di Indonesi dengan menetapkan standardisasi serta menunjuk lembaga sertifikasi merupakan langkah tepat. “Kebijakan standardisasi ini positif untuk melindungi produk hasil dalam negeri, khususnya yang akan diekspor. Jika tidak berlabel hijau dan tidak menerapkan ekonomi sirkuler, maka bisa di-banned di negara tujuan tertentu sehingga produk kita kalah bersaing. Apalagi saat ini industri tidak sekadar dinilai berdasarkan performa keuangannya, tetapi dituntut memenuhi prinsip ESG (environment, social and corporate governance),” kata pemerhati lingkungan ini saat dihubungi dikutip Minggu Investor Daily, Minggu (2/4/2023).
Sonny menambahkan, konsep industri hijau sejalan dengan istilah ekonomi sirkuler yang saat ini sedang menjadi tren model ekonomi dalam rangka mewujudkan sustainability, yaitu keberlanjutan ekonomi, profit, ekologis, dan sosial. "Dalam ekonomi sirkuler, industri didorong melakukan proses produksi dengan memanfaatkan SDA secara efisien dan efektif," kata dia.
Menurut Sonny, implementasi konsep industri hijau membutuhkan investasi untuk membuat rancangan bisnis, desain produksi, distribusi, penggunaan energi, hingga pemanfaatan teknologi. Namun dalam jangka menengah dan panjang, jauh lebih menguntungkan dan menyelamatkan reputasi industri. Bersamaan dengan itu diharapkan ada kebijakan sustainable finance yaitu dukungan kredit untuk membantu pelaku industri bertransformasi ke arah industri hijau. “Di masa mendatang semua akan mengarah ke industri hijau," ujar Sonny.
Dihubungi terpisah, Direktur Utama PT Mutuagung Lestari (Mutu International) Arifin Lambaga mengungkapkan, pihaknya siap menjadi bagian transformasi menuju pembangunan industri ramah lingkungan yang mengedepankan aspek keberlanjutan dan mendukung program pemerintah Indonesia dalam mewujudkan net zero emission (NZE).
Arifin menambahkan, industri hijau tidak hanya terkait pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Mutu International menjadi bagian dari industri hijau dengan memberikan pengujian, inspeksi dan mengeluarkan berbagai sertifikasi seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), International Sustainability and Carbon Certification (ISCC), hingga ekolabel.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini