Tren Kecelakaan Lalu Lintas Naik 23 Persen Setelah PPKM Dicabut

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono menyatakan, tren kecelakaan lalu lintas di jalan raya meningkat 23 persen, setelah pencabutan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
"Bahwa tren kecelakaan lalu lintas setelah PPKM dilepaskan naik 23%. Hal ini berdasarkan data santunan yang diberikan Jasa Raharja dan pihak kepolisian," kata Rivan Achmad Purwantono, di Gedung BUMN, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Rivan menjelaskan, motor menempati peringkat pertama jenis kendaraan yang menimbulkan korban yang paling banyak yakni sebesar 70 persen. Posisi selanjutnya ditempati kendaraan mobil sebesar 24 persen, dan kendaraan umum serta lainnya 6 persen.
Oleh karena itu, lanjut Rivan, Jasa Raharja mengimbau agar mudik lebaran tahun ini lebih baik menggunakan kendaraan umum dari pada kendaraan pribadi. Tujuannya, untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
"Sedihnya, 70 persen adalah sepeda motor, inilah yang perlu disosialisasikan kalau mudik seandainya bisa jangan mengendarai sepeda motor, naiklah angkutan umum kapal, kereta api," tegasnya.
Selain itu, kata Rivan, Jasa Raharja memprediksi di tahun 2023 akan ada sebanyak 123 juta lebih masyarakat atau sebesar 45,8% yang melakukan perjalanan mudik, dengan daerah tujuan terbanyak yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur
"Prediksinya adalah 123 juta, ini menarik karena kenaikannya ekstrem hampir 45,8% dan bahkan akan muncul kendaraan pribadi yang meningkat, Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi tujuan utama," tegasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
3
Video: Jual Rumah Orang Tua Demi Judi Online
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri