E-Commerce Naikkan Biaya Layanan, idEA: Masih Wajar

Jakarta, Beritasatu.com - Platform belanja online atau e-commerce saat ini tengah berlomba-lomba menaikkan penyesuaian biaya atau take rate bagi pengguna. Hal ini sempat menjadi perbincangan di media sosial maupun media massa, karena menuai pro dan kontra dari masyarakat, khususnya pengguna platform.
Namun, Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) Bima Laga mengatakan bahwa kenaikan biaya layanan tergolong wajar, karena investasi sektor digital ini sangat mahal dan harus selalu di-update, terlebih lagi untuk keamanan transaksi para pengguna.
"Biaya yang dikenakan juga masih wajar, selama tidak progresif dan tidak berbentuk persentase. Pengenaan biaya jasa aplikasi atau penanganan ini pun sudah melalui banyak pertimbangan, mulai dari harga barang hingga minat belanja masyarakat,” terangnya di Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Bima Laga juga menambahkan bahwa peningkatan biaya jasa aplikasi, kepada konsumen maupun penjual, harus memastikan transparansi. Informasi mengenai besaran biaya yang ditarik dan digunakan untuk apa dana tersebut harus jelas dan mudah dipahami oleh pengguna.
Di sisi lain, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan bahwa penerapan biaya tambahan saat bertransaksi melalui platform online merupakan strategi masing-masing perusahaan dalam upaya meningkatkan efisiensi, mendorong profitabilitas, dan kontinuitas bisnis perusahaan.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Lirik Lagu Walking Back Home dari Vira Talisa Berikut Terjemahannya yang Viral di TikTok
KPK Duga Gratifikasi Eko Darmanto Lebih dari Rp 10 Miliar, Masih Bisa Bertambah
Hari Ini, Petinggi Partai Koalisi Prabowo Bakal Bertemu Bahas Cawapres
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin