Utang Pemerintah Tembus Rp 7.849,89 Triliun Per April 2023
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir April 2023 mencapai Rp 7.849,89 triliun.
Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,15%. Secara nominal maupun rasio, posisi utang pemerintah mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
"Hal ini dipengaruhi oleh mutasi pembiayaan baik dari instrumen Pinjaman maupun SBN, di mana pembayaran cicilan pokok utang pada bulan April lebih besar dari pada pengadaan/penerbitan utang baru, serta adanya apresiasi rupiah terhadap major currency valas (EUR, JPY, USD) pada April 2023 dibandingkan Maret 2023,” dikutip dari dokumen APBN Kita, Jumat (26/5/2023).
Rasio utang pemerintah terhadap PDB per akhir bulan April 2023 berada di batas aman (jauh di bawah 60% PDB), sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Bila dirinci utang pemerintah terbagi dalam Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 7.007,03 triliun dan pinjaman sebesar Rp 842,86 triliun.
Utang negara dalam bentuk SBN terbagi dalam dua kelompok yaitu domestik senilai Rp 5.698,37 triliun dan valas Rp 1.308, 66 triliun.
Utang negara dalam bentuk SBN di kelompok domestik meliputi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.593,39 triliun, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.104,98 triliun.
Utang negara dalam bentuk SBN di kelompok valas terbagi dalam SUN meliputi Rp 1.016, 54 triliun dan SBSN sebesar Rp 292,12 triliun.
Sementara itu, utang negara dalam bentuk pinjaman terbagi dalam pinjaman dalam negeri sebesar Rp 22,49 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp 820,37 triliun.
Utang negara dalam bentuk pinjaman luar negeri meliputi pinjaman bilateral senilai Rp 257,6 triliun, pinjaman multilateral senilai Rp 511,37 triliun, pinjaman bank komersial sebesar Rp 51,4 triliun.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan