Sabtu, 3 Juni 2023

Bank Indonesia Tegaskan Kripto Bukan Alat Pembayaran yang Sah

Arnoldus Kristianus / FMB
Jumat, 26 Mei 2023 | 15:06 WIB

Jakarta, Beritasatu.com –Bank Indonesia (BI) secara tegas menyatakan bahwa aset kripto, sepeti bitcoin dan ethereum, tidak diakui sebagai instrumen pembayaran yang sah. Oleh karena itu, BI akan melaksanakan pengawasan yang ketat dan memberikan sanksi kepada pihak yang menggunakan kripto sebagai alat pembayaran.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan pada bulan Mei 2023 di Gedung Thamrin BI, bahwa Undang-Undang BI dengan jelas menyatakan bahwa kripto bukanlah alat pembayaran yang sah. Oleh karena itu, BI akan melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap penggunaan kripto.

Selama ini, banyak pihak yang telah menggunakan kripto tidak hanya sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai sarana pembayaran di Indonesia. Perry menegaskan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, pihak-pihak yang masih melakukan pembayaran dengan menggunakan kripto akan dikenai sanksi.

Advertisement

"Jika sanksi diberlakukan, maka akan ditegakkan dengan tegas. Kripto bukanlah alat pembayaran yang sah di Indonesia," ungkap Perry, Jumat (26/5/2023).

Pasal 33 Undang-Undang tentang Mata Uang menjelaskan bahwa setiap individu yang tidak menggunakan rupiah dalam transaksi pembayaran, penyelesaian kewajiban lain yang harus dilakukan dengan uang, dan/atau transaksi keuangan lainnya, dapat dikenai hukuman penjara maksimal satu tahun dan denda sebesar Rp 200 juta.

Belum lama ini, seorang Warga Negara Asing asal Belarusia berusia 40 tahun dengan inisial IZ yang merupakan seorang programmer dan tinggal di Bali ditangkap oleh pihak kepolisian setempat. IZ ditangkap karena melakukan pembelian 17 paket ganja melalui aplikasi pesan singkat, di mana transaksi pembelian narkoba ini dilakukan dengan menggunakan kripto. Bule berinisial IZ tersebut membayar ganja tersebut dengan kripto jenis United States Dollar Tether (USDT) senilai 450 USDT atau sekitar Rp 6,5 juta.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Harga Telur Naik, Pemerintah Awasi Dampaknya ke Inflasi

Harga Telur Naik, Pemerintah Awasi Dampaknya ke Inflasi

EKONOMI
BI Perkirakan Inflasi Masih Akan Turun pada Mei 2023

BI Perkirakan Inflasi Masih Akan Turun pada Mei 2023

EKONOMI
Gubernur BI: Penguatan Rupiah Ditopang Fundamental Ekonomi

Gubernur BI: Penguatan Rupiah Ditopang Fundamental Ekonomi

EKONOMI
BI Ungkap 2 Pemicu Modal Asing Masuk ke Pasar Keuangan RI

BI Ungkap 2 Pemicu Modal Asing Masuk ke Pasar Keuangan RI

EKONOMI
Ini Strategi BI Akselerasi Ekonomi Syariah di Kawasan Timur Indonesia

Ini Strategi BI Akselerasi Ekonomi Syariah di Kawasan Timur Indonesia

EKONOMI
Bank Indonesia Siapkan Penangkal Krisis Debt Ceiling AS

Bank Indonesia Siapkan Penangkal Krisis Debt Ceiling AS

EKONOMI

BERITA TERKINI

233 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta Api di India

INTERNASIONAL 2 menit yang lalu
1048742

Korea Utara Semprot Sekjen PBB: Jangan Ikut Campur!

INTERNASIONAL 7 menit yang lalu
1048741

Tiba di Cirebon, Ganjar Pranowo Lari Pagi dan Sarapan Nasi Jamblang

BERSATU KAWAL PEMILU 21 menit yang lalu
1048740

Tradisi Jelang Waisak, Rupang dan Altar Wihara Dibersihkan

MEGAPOLITAN 25 menit yang lalu
1048739

Ada Minions dan Bakri, Ini Jadwal Semifinal Thailand Open 2023

SPORT 30 menit yang lalu
1048738

Final Piala FA: Upaya Man United Redam Ambisi Man City Raih Treble

SPORT 44 menit yang lalu
1048737

Jelang Waisak, Umat Buddha Gelar Tradisi Sucikan Diri di Mata Air Sendang Candi Pawon

NUSANTARA 48 menit yang lalu
1048736

Datang ke Indonesia, Kim Seon Ho Ingin Habiskan Waktu di Kebun Raya Bogor

LIFESTYLE 53 menit yang lalu
1048735

Kecelakaan Antara Angkot dengan 2 Sepeda Motor Terekam CCTV di Deli Serdang, 5 Orang Luka-Luka

NUSANTARA 55 menit yang lalu
1048734

Kasus Pemerkosaan Anak di Parigi Moutong, Kompolnas Dorong Penerapan UU TPKS

NUSANTARA 56 menit yang lalu
1048733
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon