Premi Unit Link Prudential Tumbuh 1,59 Persen, Jauh Lebih Baik dari Industri
Jakarta, Beritasatu.com - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mencetak pertumbuhan pendapatan premi dari produk unit link sebesar 1,59% year on year (yoy). Kendati hanya tumbuh tipis, perolehan Prudential ini jauh lebih baik dari pencapaian rata-rata asuransi jiwa.
Dalam laporan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) untuk 56 perusahaan asuransi jiwa, produksi premi dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link ambles sampai dengan 20,9% (yoy) pada Kuartal I 2023 menjadi Rp 22,98 triliun. Penurunan ini disebut dampak dari penyesuaian dalam industri terkait regulasi yang mengatur produk tersebut. Namun demikian, penurunan premi unit link tidak terjadi di Prudential Indonesia.
Di akhir tahun 2022, premi unit link Prudential Indonesia anjlok 5,05% (yoy) menjadi Rp 19,78 triliun. Memasuki awal tahun, produksi premi unit link berbalik tumbuh 1,59% (yoy) periode Januari-Maret 2023 menjadi Rp 3,75 triliun.
Namun perolehan ini tidak begitu saja menandai kebangkitan unit link. Sebagai gambaran, kontribusi premi baru untuk produk unit link mencakup 44% dari total premi unit link Prudential Indonesia di tahun 2022. Artinya, mayoritas premi unit link masih dikontribusikan dari pembayaran secara reguler atau dari polis-polis lama.
Chief Financial Officer Prudential Syariah Paul Setio Kartono mengatakan, porsi premi baru unit link memang cukup tinggi. Tetapi ke depan, perusahaan menginginkan porsi yang lebih seimbang antara premi baru dan premi reguler.
"Ke depannya kami memang ingin balance ya, karena ini semua tergantung dengan kesesuaian market," ujar Paul di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen menerangkan, perusahaan asuransi jiwa seperti Prudential butuh waktu beradaptasi atas kehadiran aturan terbaru SEOJK 05/2023 tentang PAYDI. Setahun penuh perusahaan mempersiapkan hal ini.
Pihaknya memandang aturan yang kini berlaku tidak menghambat perkembangan industri, sebaliknya, justru banyak berpihak kepada nasabah agar penjualan dan pengelolaan dana lebih transparan.
"Jadi kami cukup optimistis dengan regulasi ini yang lebih baik, yang mengutamakan transparansi nasabah, ini akan bisa diterima oleh masyarakat," jelas Karin.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini