Pengadaan Barang dan Jasa Digital Dinilai Bisa Cegah Korupsi

Jakarta, Beritasatu.com - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Stranas PK, Pahala Nainggolan mengatakan, Stranas PK telah merancang serangkaian rencana aksi, salah satunya adalah perbaikan kinerja belanja pembangunan melalui peningkatan efektivitas audit pengadaan barang/jasa pemerintah.
Pemerintah menargetkan transaksi belanja negara dapat mencapai angka Rp 500 triliun pada tahun 2023 ini, dengan kebijakan yang lebih pro ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), atau setidaknya 40% anggaran negara dibelanjakan melalui UMKM dan koperasi, propemerataan ekonomi, transaksi belanja terintegrasi dan dilakukan secara digital, serta mudah diakses pengusaha atau penyedia di seluruh Indonesia.
"Dalam hal ini ditunjuklah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membangun deteksi fraud e-purchasing," kata Pahala, Minggu (28/5/2023).
Dengan maraknya kasus korupsi di Indonesia, kurang lebih 50% terkait pengadaan barang/ jasa, Stranas PK ingin mengedepankan solusi digitalisasi pengadaan barang/ jasa untuk mengurangi atau mengatasi hal tersebut.
"Kita pahami bersama, bahwa tidak ada pencegahan korupsi yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu dilibatkanlah pihak swasta, dalam hal ini pengelola marketplace, untuk dapat berbagi informasi, bagaimana mengembangkan sistem untuk mendeteksi fraud atau kecurangan," jelasnya.
Bagaimana kalangan swasta memetakan potensi fraud, seberapa banyak resources atau sumber tenaga yang diperlukan untuk menangani hal ini, bagaimana mengawasi anomali dalam transaksi yang terjadi sehari-hari, dan tindakan apa yang diambil untuk meminimalkan kerugian yang mungkin dapat terjadi.
"Berdasarkan pokok-pokok pikiran dan masukan yang diperoleh dari diskusi hari ini, LKPP kemudian dapat memperbaiki dan merancang sistem yang lebih baik lagi, khususnya dalam mendeteksi fraud dalam e-purchasing ini” imbuh Pahala.
Menurut Pahala, pengadaan pemerintahan semaksimal mungkin akan dilakukan secara elektronik (digital). Melalui digitalisasi, selain dapat mencegah korupsi, ternyata juga bisa mendorong kemajuan usaha UMK, dan juga meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).
Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah, Yulianto Prihandoyo, mengatakan, LKPP memiliki misi untuk menjawab bagaimana anggaran negara bisa diarahkan untuk menggerakkan perekonomian negara, dan bagaimana anggaran belanja negara tersebut tidak disalah gunakan atau diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu.
"Oleh karena itu, selain pengadaan barang/jasa dapat dilakukan melalui e-katalog, kami juga melibatkan pihak swasta pengelola marketplace sebagai mitra Toko Daring, agar program LKPP terkait pengadaan barang dan jasa menjadi mudah, cepat, dan dari segi pengawasan lebih transparan dan akuntabel. Tentunya semakin banyak produk yang tayang di e-katalog ataupun di marketplace, dan semakin banyak dibeli, maka hal ini semakin baik," ujar Yulianto.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Duit Rp 27 Miliar yang Dikembalikan Maqdir terkait Dito? Ini Kata Kejagung
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin