Bapanas Sebut Kenaikan Harga Pangan Masih Wajar

Jakarta, Beritasatu.com - Harga sejumlah bahan pangan mengalami kenaikan, contohnya beras dan telur. Menurut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, kenaikan harga pangan ini masih tergolong wajar.
Jika harga gabah kering panen atau GKP senilai Rp 4.200 sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 tahun 2020, menurutnya itu sudah tidak tepat lagi lantaran harga dari variabel yang ada sudah naik, sehingga diperlukan penyesuaian.
"Sebagai contoh, fertilizer, pupuk, itu harganya sudah naik lima enam kali. Kemudian kemarin di September-Oktober ada kenaikan BBM, ada kenaikan hari orang kerja, ada kenaikan sewa lahan. Faktor-faktor ini sudah kita hitung bersama asosiasi kemudian kementerian, lembaga, petani, bersama-sama akademisi," ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).
Sehingga pada saat dilakukan penyesuaian terhadap harga pembelian pemerintah, diikuti dengan harga eceran tertinggi, dapat dipastikan itu sudah mengikuti keseimbangan baru. Arief mengatakan, hal ini tidak hanya terjadi untuk beras saja. Ke depannya mungkin saja terjadi pada bahan pangan lainnya seperti gula.
"Jadi kalau kita masih ingin keberlanjutan dari pangan kita, salah satunya harus jaga harga wajar petani. Kalau pak presiden memerintahkannya, harga wajar di tingkat petani, lalu satu lagi di penggiling padi atau penggiling gula, pabrik-pabrik, satu lagi di konsumen," terang Arief.
Harga wajar ini harus ada di setiap lini dari hulu, tengah hingga hilir. Inilah yang dirumuskan oleh Badan Pangan Nasional untuk jagung, beras, dan juga telur. Hal tersebut harus dilakukan karena saling berkaitan.
"Karena kalau ini tidak diatur, misalnya jagung angkanya sudah di atas Rp 6.000, maka nanti yang akan kesulitan adalah petani, peternak ayam, peternak ayam petelur, sehingga kewajaran di semua lini menjadi penting," terangnya.
Arief menambahkan, kenaikan harga bahan pangan merupakan hal wajar dan memang harus dilakukan. Sebab ada petani dan peternak yang juga harus dijaga tanpa mengesampingkan masyarakat yang juga harus dijaga daya belinya. Ia lalu membandingkan ketika harga pangan naik dibandingkan dengan harga rokok.
"Komentar saya hari ini, kenaikan semasa ini wajar, itu memang harus dilakukan. Tadi dalam diskusi saya sampaikan, kalau harga telur 1 kilogram isi 16 butir Rp 32.000 orang komplain. Tapi, kalau maaf saya bandingkan dengan bagaimana orang membeli satu bungkus rokok Rp 36.000 kok enggak komplain. Padahal telur ini, peternak-peternak ini, sekian lama untuk menunggu ayam itu bertelur, mencari pakan yang harganya baik," kata Arief.
---
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kejar Tiket Kereta Murah, Ribuan Pengunjung Serbu KAI Expo 2023 Hari Kedua
Hasil Dewa United vs Persebaya: 10 Pemain Bajul Ijo Imbangi Tangsel Warrior
Anggaran Belum Disepakati, Layanan Pemerintahan AS Terancam Shutdown
Asian Games 2022: Beregu Putra dan Putri Gagal Sumbang Medali, PBSI Tidak Puas
Hasto PDIP: Bung Karno Bawa Spirit Kemerdekaan Indonesia untuk Persatuan Dunia
1
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin