Mayoritas Bursa Asia Menguat, Pasar Menunggu Keputusan Batas Utang AS

Jakarta, Beritasatu.com - Mayoritas Bursa Asia-Pasifik mengalami kenaikan pada hari Kamis (1/6/2023) saat RUU untuk menaikkan batas utang (debt ceiling) AS disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat, hanya beberapa hari sebelum batas waktu default pada 5 Juni 2023.
Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui RUU tersebut dengan dukungan dari anggota Demokrat dan Republik, setelah beberapa minggu negosiasi tegang antara Gedung Putih dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik, Kevin McCarthy.
Selanjutnya Kongres akan melakukan pemungutan suara hari ini, Kamis (1/6/2023) akan berhasil, dan McCarthy optimistis RUU ini akan menjadi undang-undang.
RUU tersebut akan menangguhkan batas utang AS hingga 1 Januari 2025, artinya tidak akan ada batasan sampai tanggal tersebut, sehingga memungkinkan Biden dan para legislator untuk menangguhkan isu ini hingga setelah pemilihan presiden November 2024.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Prediksi Asian Games Uzbekistan vs Indonesia: Garuda Muda Berharap kepada Sananta
Gerindra: Penentuan Cawapres Prabowo Sudah Tahap Pematangan Akhir
Lirik Lagu Walking Back Home dari Vira Talisa Berikut Terjemahannya yang Viral di TikTok
KPK Duga Gratifikasi Eko Darmanto Lebih dari Rp 10 Miliar, Masih Bisa Bertambah
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin