Breaking: AS Tidak Jadi Default, Senat Loloskan RUU Debt Ceiling

Washington, Beritasatu.com - Senat Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang menangguhkan batas utang (debt ceiling) pemerintah sebesar US$ 31,4 triliun, menghindari potensi kegagalan pembayaran (default) yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Senat memberikan suara 63-36 untuk menyetujui RUU tersebut yang sebelumnya telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Rabu (31/5/2023) setelah berbulan-bulan perselisihan antara Demokrat dan Republik.
Departemen Keuangan telah memperingatkan bahwa mereka tidak akan dapat membayar semua tagihan mereka pada tanggal 5 Juni jika Kongres gagal bertindak sebelum waktu tersebut.
"Kita menghindari kegagalan pembayaran malam ini," kata Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer pada hari Kamis waktu setempat atau Jumat siang (2/6/2023) di Asia saat dia mengarahkan legislasi ini melalui sidang yang beranggotakan 100 orang.
Presiden AS Joe Biden memuji tindakan Kongres yang tepat waktu. "Kesepakatan lintas partai ini adalah kemenangan besar bagi ekonomi kita dan rakyat Amerika," kata presiden Demokrat tersebut dalam sebuah pernyataan. Biden mengatakan bahwa ia akan menandatangani undang-undang tersebut secepat mungkin. Ia mengatakan bahwa ia akan membuat pernyataan tambahan pada hari Jumat.
Biden terlibat langsung dalam negosiasi atas RUU tersebut dengan Ketua DPR Kevin McCarthy.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Video: Pedagang Keluhkan Media Sosial Rangkap E-Commerce Harga Lebih Murah
Pulang dari Riyadh Lumpuh Permanen, Korban Dugaan TPPO Lapor ke Polda NTB
Pengunjung Wahana di Taman Hiburan Dibiarkan 30 Menit Bergelantung Terbalik di Ketinggian
Fakta-fakta Lisa, Jennie dan Jisoo Blackpink Hengkang dari YG Entertainment
3
Sah, Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI
4
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri